Headline News

KOMPI Jakarta Desak Polda Metro Jaya Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G di Tangsel

Foto : Koordinator Lapangan (Korlap) KOMPI, M. Heder 


Nuansametro.com - Tangsel | Maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan kian meresahkan masyarakat. Koalisi Mahasiswa Pemuda Jakarta (KOMPI) pun turun tangan dengan menggelar aksi moral mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

Dalam pernyataan resminya pada Selasa, 5 Agustus 2025, Koordinator Lapangan KOMPI, M. Heder, menyatakan bahwa peredaran bebas obat keras daftar G yang sejatinya tergolong dalam golongan narkotika ringan telah memasuki fase darurat. 

KOMPI mengidentifikasi ratusan titik distribusi yang berkedok toko-toko biasa seperti toko kosmetik, toko plastik, konter pulsa, hingga warung kelontong di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.

“Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, harus berkomitmen untuk menutup secara permanen seluruh titik distribusi ilegal obat keras daftar G yang dijual bebas,” tegas Heder dalam konferensi pers di Jakarta.

650 Lokasi Diduga Terlibat

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber oleh tim analis KOMPI, setidaknya terdapat lebih dari 40 lokasi aktif di Tangsel dan sekitar 650 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang diduga menjadi sarang peredaran obat keras. 

Penjualan dilakukan secara terselubung melalui metode transaksi langsung di tempat atau sistem Cash on Delivery (COD).

KOMPI juga menduga kuat adanya keterlibatan oknum dari aparat penegak hukum dan institusi lainnya dalam melindungi jaringan peredaran ini.

“Jaringan ini sangat mungkin telah menyusup ke tubuh kepolisian, TNI, hingga Pemerintah Daerah. Ini yang membuatnya sulit diberantas,” ujar Heder.

Diotaki Bos Kecil Berinisial Muklis

Dari hasil investigasi, KOMPI mengungkap adanya kendali dari seorang pengedar berinisial Muklis yang dibantu seorang kaki tangan berinisial R. Obat keras ini menjadi bentuk baru dari penyalahgunaan narkoba yang menyasar generasi muda.

“Dampak dari penyalahgunaan obat ini sangat merusak. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi menyangkut masa depan generasi bangsa,” kata Heder.

Aksi Nasional Dimulai dari Tangsel

Aksi demo KOMPI Jakarta rencananya akan digelar dalam waktu dekat di Polres Metro Tangerang Selatan dan Kantor Wali Kota Tangsel, sebelum meluas ke wilayah lain seperti Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Bekasi, Depok, dan Tangerang Kota. Surat pemberitahuan aksi sudah dikirimkan ke pihak berwenang sejak Selasa (5/8/2025).

Desakan kepada Kapolda Metro Jaya

Tak hanya ke Kapolres Tangsel, desakan juga dialamatkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, untuk segera melakukan inspeksi internal terhadap seluruh jajarannya demi menutup peluang perlindungan terhadap jaringan peredaran obat keras daftar G.

Keterlibatan Pemerintah Daerah dan BPOM Diperlukan

Dalam penutupnya, KOMPI menekankan bahwa pemberantasan peredaran obat keras bukan hanya tugas polisi, namun perlu sinergi antara Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, BPOM, dan masyarakat.

“Kami tidak ingin generasi muda kita hancur hanya karena kelengahan semua pihak terhadap peredaran narkoba gaya baru ini. Ini adalah perjuangan moral yang harus didukung oleh seluruh elemen bangsa,” pungkas Heder.


• Irfan Sahab/ZuL 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro