Headline News

Ketua PERADI Karawang: "Laporan MJ Sah, Tapi Tuduhan Tanpa Bukti Bisa Rusak Citra Pemerintah!"

Foto : Ketua DPC Peradi kabupaten Karawang, Asep Agustian, SH., MH.

Nuansametro.com - Karawang | Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Karawang, Asep Agustian SH., MH., memberikan apresiasi terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh MJ, seorang pemborong asal Cikarang, yang telah resmi melaporkan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang ke Polda Jawa Barat atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen proyek.

Meski demikian, Asep Agustian juga mewanti-wanti agar pelaporan tersebut tidak dibarengi dengan opini liar yang berpotensi merusak citra pejabat dan stabilitas pemerintahan daerah.

“Saya apresiasi laporan MJ. Jika memang merasa dirugikan, itu hak warga negara untuk mencari keadilan melalui jalur hukum. Tapi jangan membuat opini liar yang bisa mencoreng nama baik pemerintah,” ujar Asep Agustian, Senin (18/8/2025).

Soroti Penyebutan Inisial Pejabat

Asep juga menyinggung atas pernyataan MJ yang menyebut inisial sejumlah pejabat, salah satunya "AAR" yang diduga merujuk pada Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Asep Aang Rahmatullah, dinilai Asep Agustian sebagai tindakan yang bisa memperkeruh suasana. 

Ia mengingatkan bahwa AAR baru menjabat sebagai Sekda pada tahun 2024, sementara proyek yang disengketakan terjadi pada awal 2023.

“Kalau memang menyasar Sekda, ya sebut saja namanya. Tapi pertanyaannya, apakah MJ pernah bertemu langsung dengan Asep Aang? Jangan-jangan hanya melalui calo. Penafsiran perantara bisa sangat berbeda,” tambahnya.

Asep menekankan pentingnya membedakan antara pejabat yang benar-benar terlibat dan para calo proyek yang justru lebih berpotensi melakukan penipuan.

Pertanyakan Motif dan Etika Hukum

Lebih lanjut, Asep juga mempertanyakan motif MJ yang kembali melapor ke Polda Jabar, padahal sebelumnya sudah pernah membuat laporan di Polres Karawang.

“Saya tahu MJ pernah lapor ke Polres Karawang. Pertanyaannya, kenapa sekarang ke Polda? Apakah karena unsur alat bukti belum cukup sesuai KUHAP Pasal 184? Semua proses hukum itu sama di setiap level – Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri,” tegasnya.

Tak hanya itu, Asep menegaskan etika dari pengacara MJ pun dipertanyakan, lantaran masih melakukan komunikasi dengan Sekda Asep Aang pasca laporan dilayangkan ke pihak kepolisian.

“Kalau sudah lapor, kenapa harus komunikasi lagi dengan Sekda? Ini yang saya pertanyakan sebagai sesama profesi hukum. Kalau niatnya benar untuk cari keadilan, seharusnya biarkan proses hukum berjalan,” ujar Asep Agustian.

Desak Sekda dan Pejabat Lain Gugat Balik

Jika tuduhan MJ nantinya tidak terbukti secara hukum, Asep Agustian mendesak agar Sekda Asep Aang dan para pejabat yang namanya disebut, mengambil langkah tegas dengan menggugat balik MJ.

“Kalau memang tidak terbukti, saya minta Sekda dan pejabat lainnya jangan tinggal diam. Lapor balik. Ini soal marwah dan citra pemerintahan Karawang,” katanya.

Asep Agustian mengingatkan bahwa fitnah atau tuduhan tanpa dasar terhadap pejabat negara bisa masuk ranah pidana dan menjadi preseden buruk bagi sistem birokrasi di daerah.

Ingatkan OPD: Prioritaskan Pengusaha Lokal

Sebagai penutup, Asep Agustian memberikan catatan kritis bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang agar lebih selektif dalam memberikan proyek. 

Ia menekankan pentingnya memberdayakan pengusaha lokal ketimbang pemborong dari luar daerah.

“Saya lihat proyek pemda banyak dikuasai pemborong luar Karawang. Padahal pengusaha lokal juga banyak yang kompeten. Jangan sampai karena kurangnya komunikasi, malah menciptakan celah hukum dan keributan seperti ini,” pungkasnya.

Laporan Sudah Terdaftar di Polda Jabar

Sebagai informasi, MJ secara resmi telah mendaftarkan laporan ke Polda Jawa Barat dengan Nomor: LP/B/391/VIII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, pada Kamis, 14 Agustus 2025. 

Dalam laporan tersebut, MJ mencantumkan sejumlah nama pejabat di lingkungan Pemkab Karawang yang diduga terlibat.

Meski laporan ini membuka babak baru dalam polemik pengadaan proyek daerah, publik kini menanti bukti-bukti konkret serta transparansi dari proses hukum yang tengah berjalan.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro