![]() |
| Foto : Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara saat melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo Persero Belawan. (Dok: Ist) |
Nuansametro.com - Medan | Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan, Senin (11/8).
Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan dua unit kapal tahun 2019 senilai lebih dari Rp135 miliar.
Pengadaan kapal dengan spesifikasi 2×1.800 HP itu dilakukan oleh PT Pelindo I untuk operasional di Cabang Dumai, bekerja sama dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya sebagai penyedia barang/jasa.
Proyek ini juga melibatkan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai konsultan perencana dan pengawas.
Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Muhammad Husairi, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting, termasuk surat-surat perencanaan, dokumen pembayaran, dan file elektronik (softcopy) yang diduga berkaitan langsung dengan proyek bermasalah itu.
“Diduga beberapa dokumen surat perencanaan hingga pembayaran, maupun dokumen elektronik terkait pengadaan dua unit kapal tersebut masih tersimpan di dua lokasi yang kami geledah,” ujar Husairi.
20 Saksi Sudah Diperiksa
Sejauh ini, Kejati Sumut telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Mereka berasal dari berbagai pihak yang terlibat dalam proyek, mulai dari internal PT Pelindo (Persero), perwakilan BKI, hingga jajaran manajemen PT Dok dan Perkapalan Surabaya.
Meski demikian, Kejati Sumut belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Proses perhitungan kerugian negara masih berlangsung dan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara.
“Saat ini sedang dilakukan proses perhitungan resmi oleh BPKP. Diharapkan dalam waktu dekat bisa diketahui siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini,” tegas Husairi.
Dugaan Rasuah Masih Bergulir
Penggeledahan dan penyitaan dokumen ini menandai keseriusan Kejati Sumut dalam mengungkap tuntas kasus yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Publik pun kini menantikan hasil penyelidikan serta penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kasus ini menambah deretan panjang proyek pengadaan barang dan jasa di BUMN yang tersandung masalah hukum. Kejati Sumut memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan secara profesional dan transparan.
• Rls/Red

0 Komentar