Headline News

Kasus Marka Jalan Kembali Disorot, Asep Agustian: "Hingga Kini Masyarakat Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polisi"

Foto : Asep Agustian, SH., MH 

Nuansametro.com - Karawang | Proyek pengerjaan marka jalan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang senilai Rp 1,1 miliar yang bersumber dari anggaran tahun 2025 kembali menuai sorotan tajam. 

Belum genap enam bulan sejak proyek rampung, kondisi marka jalan di sejumlah titik dilaporkan mengalami kerusakan.

Warna yang memudar, ketebalan cat yang diduga tak sesuai standar, serta penandaan marka jalan di ruas jalan lingkungan menjadi deretan persoalan yang dipertanyakan publik.

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, H. Asep Agustian, SH. MH, angkat bicara terkait dugaan penyimpangan pada proyek tersebut. 

Ia menilai, kualitas pengerjaan proyek patut dipertanyakan, khususnya terkait bahan cat yang digunakan serta kelayakan jalan yang diberi marka.

 "Jadi sebenarnya berapa lebar jalan yang seharusnya diberi marka? Emang boleh jalan lingkungan dimarka jalan?" tegas Asep Agustian, yang akrab disapa Asep, Sabtu (23/8/2025).

Tantang Kadishub Buka Data 49 Titik Proyek

Lebih lanjut, Asep menantang Kepala Dinas Perhubungan Karawang untuk transparan mempublikasikan seluruh titik lokasi proyek marka jalan. 

Pasalnya, dari total 49 titik, beberapa dinilai tidak layak diberikan marka jalan karena berada di jalan lingkungan yang sempit dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Ia mencontohkan, proyek marka jalan di Jalan Raden H. Jaja Abdullah Al-Irsyad, Jalan Malabar, dan Jalan Bogor yang dinilai janggal dan terkesan dipaksakan.

 "Kabid jangan merasa paling benar. Kadishub harus cek dan evaluasi semua titik. Publik berhak tahu proyek ini dikerjakan di mana saja," tegasnya.

Soroti Proses Penyelidikan Polisi

Tak hanya mempersoalkan teknis proyek, Asep juga menyoroti lambatnya pengungkapan hasil penyelidikan oleh Polres Karawang terkait dugaan penyalahgunaan anggaran proyek tersebut. 

Diketahui, polisi telah memanggil sejumlah saksi, namun hingga kini belum ada kejelasan hasil penyelidikan yang dipublikasikan ke masyarakat.

 "Jangan sampai publik mencurigai ada yang ditutup-tutupi. Polres Karawang harus transparan, tunjukkan bahwa penanganan kasus ini benar-benar serius," ujarnya.

Publik Tunggu Tindakan Tegas dan Transparan

Kasus ini menjadi cermin penting bagi pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam menggunakan anggaran publik, khususnya untuk proyek-proyek infrastruktur yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Kualitas proyek dan akuntabilitas pelaksanaannya tak hanya berdampak pada keselamatan pengguna jalan, tetapi juga pada tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Kini, masyarakat Karawang menunggu langkah konkret dari Dishub dan Polres Karawang untuk memberikan klarifikasi sekaligus tindakan tegas atas dugaan penyimpangan yang terjadi.



• Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro