![]() |
| Ilustrasi SPPT PBB |
Nuansametro.com - Bandung | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga, terhitung hingga tahun 2024 ke belakang.
Lewat pernyataan yang disampaikan melalui kanal TikTok pribadinya, pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan PBB sangat penting dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Saya mengajak dan menghimbau, karena kewenangannya ada di bupati dan wali kota, untuk memberikan pembebasan tunggakan biaya PBB perorangan untuk semua golongan hingga tahun 2024 ke belakang,” ujar KDM.
Langkah ini, kata Dedi, sejalan dengan kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya disambut antusias oleh warga Jawa Barat.
Menurutnya, pembebasan tunggakan PBB ini bukan hanya soal keringanan ekonomi, melainkan juga membangun budaya dan kesadaran kolektif dalam bernegara.
“Ini untuk membangun spirit kita bersama. Beban yang berat bagi masyarakat seharusnya diringankan. Selanjutnya, kita bangun tradisi membayar pajak secara taat dan tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Dedi berharap seluruh kepala daerah di Jawa Barat bisa merespons positif dan segera mengambil langkah nyata untuk mengimplementasikan himbauan ini di daerah masing-masing.
“Semoga ini menjadi semangat bersama dalam membangun kesadaran bahwa Jawa Barat harus dibangun dengan gotong royong dan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat taat pajak, pemerintah pun harus mampu mengelola dan mengembalikannya untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.
Peringanan Beban, Penguatan Kesadaran
Kebijakan seperti ini dinilai sangat relevan di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian besar masyarakat pasca pandemi dan berbagai tantangan global. Dengan menghapus tunggakan, masyarakat bisa memulai dari nol dan membangun kembali kepercayaan kepada pemerintah daerah.
Langkah Kang Dedi ini pun memicu diskusi publik dan diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk melakukan pendekatan serupa.
• Red

0 Komentar