Headline News

GMBI Desak Pemkab Lebak Segera Tanggapi Surat Audiensi, Singgung Soal Dugaan Penyimpangan di Lapangan

Foto : GMBI Distrik Lebak pertanyakan soal belum adanya tanggapan dari Pemkab Lebak terkait surat permohonan audensi.

Nuansametro.com - Lebak | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak angkat bicara soal belum adanya tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak atas surat permohonan audiensi yang telah mereka layangkan sejak 14 Juli 2025 lalu. 

Ketidakjelasan ini dinilai sebagai bentuk kurangnya keterbukaan pemerintah terhadap peran lembaga sosial kontrol.

Ketua GMBI Distrik Lebak, Ade Surnaga yang akrab disapa King Naga menyatakan kekecewaannya atas sikap diam Pemkab. Menurutnya, GMBI telah aktif berkontribusi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendorong perusahaan-perusahaan ilegal agar taat pada aturan perizinan tanpa pamrih.

“Kami ini lembaga resmi, sah secara hukum. Wajar kalau kami kecewa. Apakah pemerintah takut terhadap materi yang akan kami sampaikan, atau justru alergi terhadap kritik?” ujar King Naga kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Ia menekankan bahwa lembaga seperti GMBI hadir untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap sesuai dengan aturan. Pemerintah, menurutnya, seharusnya bersikap terbuka dan tidak anti terhadap kritik serta masukan konstruktif dari masyarakat.

“Jangan antipati terhadap kami. Pemda itu pelayan masyarakat, bukan penguasa yang bisa memilih mana aspirasi yang mau didengar dan mana yang tidak. Melayani dan mendengar adalah kewajiban,” tegasnya.

GMBI juga mengingatkan bahwa dalam audiensi nanti, mereka membawa sejumlah temuan dari lapangan yang mengarah pada dugaan penyimpangan, yang diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi bagi Kepala Daerah.

“Kami ingin pemerintah mendengar, bukan untuk mencari sensasi. Tapi demi perbaikan bersama. Jangan sampai isu-isu ini dibiarkan tanpa penanganan,” tambah King Naga.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lebak menjelaskan bahwa sesuai arahan Bupati, audiensi akan difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). 

Namun hingga berita ini ditayangkan, surat balasan resmi dari Pemkab Lebak belum juga diterima pihak GMBI.

Situasi ini semakin memantik pertanyaan publik: apakah pemerintah daerah benar-benar terbuka terhadap kontrol sosial, atau justru memilih bungkam ketika dikritik?


• David Hardson 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro