![]() |
| Foto : Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang saat menyetujui Ranperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. |
Nuansametro.com - Deli Serdang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (5/8/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih, SH, dan dihadiri oleh jajaran DPRD, pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS dalam pidatonya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda tersebut.
“Terima kasih serta apresiasi kepada DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran dalam pembahasan bersama OPD. Kami menyadari bahwa proses ini tidak selalu mudah, ada dinamika dan perbedaan pendapat, namun itu adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat,” ujar Wakil Bupati.
Gambaran Kinerja Pemkab Selama 2024
Ranperda ini mencerminkan realisasi kinerja Pemkab Deli Serdang dalam pelaksanaan program-program strategis sepanjang tahun 2024. Wakil Bupati menyebutkan, meskipun ada kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pemkab tetap berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Adapun hasil pembahasan menunjukkan bahwa:
-
Realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 4.330.096.692.113,57, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.
-
Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp 4.265.020.984.550,19, meliputi Belanja Operasi, Modal, Tidak Terduga, dan Transfer.
-
Penerimaan Pembiayaan tercatat sebesar Rp 163.097.989.087,06, sementara Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 5 miliar.
-
Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) mencapai Rp 223.173.696.650,44.
Langkah Menuju Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan
Wakil Bupati menegaskan bahwa dengan disetujuinya Ranperda ini, seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah untuk Tahun Anggaran 2024 telah resmi dituntaskan.
“Ini menjadi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam evaluasi kinerja Pemkab sekaligus landasan untuk meningkatkan perencanaan dan pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang.
• Romson

0 Komentar