![]() |
| Ilustrasi (dok: Pikbest) |
Nuansametro.com - Deli Serdang | Nama baik sebuah keluarga di Kabupaten Deli Serdang kembali tercoreng akibat ucapan tidak pantas yang diduga dilontarkan oleh seorang oknum dosen dari salah satu perguruan tinggi ternama di Medan.
Perempuan berinisial R. Br. Tampubolon dituding telah mengucapkan kalimat kasar dan menyakitkan terhadap seorang ibu muda bernama Rika, bahkan menyebut anak yang dilahirkan Rika sebagai "anak haram".
Menurut penuturan keluarga korban, hinaan tersebut tidak hanya diarahkan kepada Rika, namun juga sampai ke telinga orang tua Rika.
“Cucumu itu haram,” ujar R. Br. Tampubolon dalam sebuah pernyataan yang kini menjadi bukti rekaman keluarga.
Sontak, ucapan tersebut membuat keluarga besar Rika, khususnya sang ayah yang bermarga Simamora, merasa terhina dan murka.
“Masa seorang dosen berbicara seperti itu? Apa pantas pendidik tinggi merendahkan anak kecil yang tidak tahu apa-apa? Ini sudah keterlaluan,” tegas Simamora kepada wartawan.
Pihak keluarga mengaku telah melaporkan peristiwa ini ke lurah setempat. Namun, mediasi yang disarankan berujung buntu karena dinilai tidak ada itikad baik dari pihak terlapor.
Akhirnya, keluarga besar Simamora memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, dengan menyerahkan bukti rekaman video kepada pihak kepolisian.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin, 25 Agustus 2025, R. Br. Tampubolon membantah semua tuduhan yang dilayangkan terhadapnya.
“Apa yang disampaikan Rika itu tidak benar. Kalau memang ada buktinya, saya siap menghadapinya lewat jalur hukum,” balasnya singkat.
Kasus ini dengan cepat menyedot perhatian masyarakat. Banyak warga menyayangkan sikap seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan, namun justru diduga mengeluarkan kata-kata yang mencoreng martabat keluarga orang lain.
“Ini bukan soal dendam, tapi soal harga diri dan keadilan. Kami hanya ingin memperjuangkan hak kami sebagai keluarga yang telah dihina,” ujar Simamora menutup pernyataannya.
Kini, masyarakat menanti proses hukum berjalan transparan dan adil. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga lisan, terlebih bagi mereka yang menyandang status sebagai pendidik dan panutan di tengah masyarakat.
Reporter: Romson Nainggolan

0 Komentar