Headline News

Disperindag Dinilai Mandul Soal Miras di THM, Bupati Aep Ultimatum: "Karawang Tak Boleh Dikuasai Pelanggar!

Foto : Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.
 (Dok: Ist)


Nuansametro.com - Karawang| Ketegangan memuncak di Kabupaten Karawang. Bupati Aep Syaepuloh akhirnya angkat suara dan bukan dengan nada biasa. Ia meledak dalam kemarahan usai menerima laporan bahwa mayoritas Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya tetap nekat menjual minuman keras (miras) tanpa izin resmi. Padahal, teguran demi teguran sudah dilayangkan.

“Secepatnya kita akan sidak. Insyaallah dalam waktu dekat ini. Tunggu saja!” tegas Aep dengan nada tinggi, Rabu (6/8/2025), usai rapat internal Pemkab Karawang.

Pernyataan keras ini langsung mengguncang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, yang selama ini dianggap publik terlalu lunak, bahkan terkesan tutup mata terhadap maraknya pelanggaran di sektor hiburan malam.

Janji Tak Kunjung Ditepati

Kemarahan Bupati bukan tanpa alasan. Disperindag sudah menjanjikan penindakan sejak bulan Ramadan lalu. Bahkan Surat Peringatan (SP) 1 sudah dilayangkan kepada sejumlah THM pelanggar. Namun hingga kini, belum ada penyegelan satu pun.

SP 2 pun telah keluar, tapi aktivitas THM yang menjual miras tanpa izin masih terus berlangsung tanpa hambatan. Hal ini membuat publik bertanya-tanya: apakah penegakan hukum di Karawang hanya sebatas formalitas?

“Kami masih pantau proses perizinan mereka melalui OSS. Kalau tidak beres, akan lanjut ke SP 3 dan penyegelan,” ujar Santi Aryanti, Kabid Fasilitasi dan Pengawasan Usaha Perdagangan kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Namun jawaban itu tak cukup meredam kemarahan warga. Banyak pihak menilai bahwa alasan "menunggu OSS" hanyalah dalih untuk memperlambat penindakan.

Ada Kekuatan Tersembunyi?

Situasi ini memunculkan dugaan liar di kalangan masyarakat: apakah ada 'kekuatan besar' yang melindungi para pelanggar? Atau justru ada pembiaran sistematis dari oknum-oknum tertentu di balik lambannya penindakan?

Sumber internal yang tak ingin disebutkan namanya menyebut bahwa beberapa THM besar memiliki koneksi dengan tokoh-tokoh berpengaruh. Jika ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan krisis integritas birokrasi.

Publik Menanti Aksi Nyata

Kini semua mata tertuju pada Bupati Aep. Publik tak ingin lagi mendengar janji. Yang mereka tunggu adalah aksi nyata: sidak, penyegelan, dan pencabutan izin usaha jika terbukti melanggar.

Jika tidak, Bupati Aep berisiko kehilangan kepercayaan masyarakat yang selama ini dikenal mendukungnya sebagai pemimpin tegas.

Karawang tak butuh retorika. Karawang butuh ketegasan.

"Kami akan turun langsung. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran," ujar Bupati Aep sebelum meninggalkan ruang rapat.

Apakah ini awal dari bersih-bersih besar-besaran dunia malam Karawang? Atau sekadar ancaman yang kembali tenggelam?

Publik menanti jawabannya.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro