Headline News

Dilaporkan ke Mabes Polri, Warga dan Aktivis Lingkungan Tak Gentar Hadapi PT Jui Shin

Foto : Aktivis Lingkungan bersama ratusan warga saat menggelar demo ke PT. Jui Shin Indonesia. (Dok: Ist)


Nuansametro.com - Karawang | Gelombang perlawanan dari warga dan jaringan pegiat lingkungan akan terus terjadi, setelah PT Jui Shin Indonesia melaporkan seorang aktivis lingkungan  Ujang Nur Ali dan Kepala Desa Tamansari, Ai Ratna Ningsih ke Mabes Polri. 

Tindakan ini dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan rakyat dan lingkungannya.

Dalam pernyataan resminya, warga terdampak bersama koalisi aktivis menyebut langkah hukum perusahaan sebagai "serangan frontal terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat".

“Kami tidak takut! Kami tidak akan tunduk pada ancaman maupun kriminalisasi! Suara rakyat tidak bisa dibungkam oleh kekuatan modal,” tegas Fuadi dari Solidaritas Cinta Forum (SCF), pegiat lingkungan Gunung Sangga Buana dalam rilisnya yang dikirimkan ke meja redaksi nuansametro.com, Senin (11/8).

Perusahaan Dituding Arogan, Lebih Pilih Intimidasi Daripada Dialog

Fuadi menilai laporan polisi yang dilayangkan PT Jui Shin merupakan bukti nyata arogansi perusahaan yang lebih memilih jalur represif ketimbang menyelesaikan persoalan lingkungan secara dialogis.

“Alih-alih menyelesaikan persoalan limbah, pelanggaran kapasitas kendaraan, dan eksploitasi kawasan lindung, mereka justru mengirim rakyat ke ruang penyidikan. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap prinsip demokrasi,”jelas Fuadi.

Menurut Fuadi, aksi solidaritas yang digelar pada 17 April 2025 lalu menunjukkan bahwa intimidasi tidak membuat warga mundur. Sebaliknya, upaya kriminalisasi justru menyulut semangat perlawanan yang lebih besar.

“Jika mereka pikir laporan polisi akan menghentikan kami, mereka keliru besar. Ini justru akan menyalakan api perlawanan yang lebih besar lagi. Lingkungan kami bukan untuk dijual, dan suara kami bukan untuk dibeli!”Kata Fuadi.

Tuntutan Jelas: Hentikan Kriminalisasi, Hentikan Perusakan Alam

Fuadi menegaskan, warga dan aktivis kini tengah menyiapkan langkah hukum balik, termasuk rencana aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor PT Jui Shin dan kantor pemerintah daerah Karawang.

Fuadi juga menyerukan solidaritas dari seluruh penjuru Indonesia untuk melawan praktik yang mereka anggap sebagai“pembungkaman sistematis terhadap pembela lingkungan dan masyarakat adat.”

“Kami bersumpah, sampai udara kami bersih dari polusi kendaraan berat PT Jui Shin, dan kawasan lindung geologi aman dari perusakan, perlawanan ini tidak akan berhenti!”lanjut Fuadi SCF, menegaskan komitmen warga.

Fuadi juga menegaskan, gerakan ini bukan hanya tentang satu desa atau satu konflik. Ini tentang hak rakyat atas tanah, air, dan udara bersih. Ini tentang mempertahankan ruang hidup dari kerakusan industri yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

> “Kami sedang mempersiapkan seluruh kekuatan rakyat, baik secara litigasi maupun non-litigasi. PT Jui Shin harus bertanggung jawab atas segala bentuk kerusakan dan intimidasi yang mereka lakukan,” tutup Fuadi.



• Rls/Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro