Headline News

Diduga Jual Material Bongkaran Sekolah, Kepala SDN Ciptamarga 4 Terancam Sanksi

Foto : Material bekas bongkaran ruang kelas .

Nuansametro.com - Karawang | Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang kembali tercoreng oleh dugaan praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciptamarga 4, Kecamatan Jayakerta. 

Sang kepala sekolah diduga terlibat dalam praktik jual beli material bekas bongkaran ruang kelas, seperti kayu dan genteng, tanpa mengikuti prosedur resmi pengelolaan aset negara.

Informasi mencengangkan ini sontak menuai sorotan publik dan memicu kekhawatiran akan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan aset pendidikan. 

Pasalnya, setiap material bongkaran dari fasilitas milik negara memiliki nilai ekonomi dan seharusnya menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan untuk dikomersialisasikan secara pribadi.

Disdikpora Tegaskan: Sekolah Tidak Boleh Jual Sepihak

Menanggapi dugaan ini, Bagian Aset Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Sunu Adi Wijaya, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kepala sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menjual material bongkaran secara sepihak.

“Sekolah wajib menginventarisasi sisa hasil bongkaran. Barang tersebut bisa dimanfaatkan kembali untuk keperluan sekolah atau dijual, tapi melalui mekanisme resmi. Harus ada penilaian dari Dinas PUPR dan Disdikpora, lalu dilelang secara sederhana. Hasilnya wajib disetorkan ke kas daerah,” jelas Sunu kepada nuansametro.com, Senin (25/08/2025).

Lebih lanjut, Sunu menjelaskan bahwa mekanisme ini telah diatur sebagaimana proses penghapusan aset. Pihak sekolah harus mengajukan permohonan resmi ke Disdikpora yang kemudian diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Sampai saat ini, belum ada pengajuan apapun dari SDN Ciptamarga 4,” tegasnya.

Dinas Akan Tindaklanjuti dan Panggil Kepala Sekolah

Menanggapi serius dugaan ini, Disdikpora berencana menindaklanjuti kasus tersebut. Pihak dinas akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Koordinator Wilayah Pendidikan dan Kepala Sekolah yang bersangkutan sebelum melakukan pemanggilan resmi.

“Kami akan panggil kepala sekolahnya untuk klarifikasi di dinas,” pungkas Sunu.

Kepala Sekolah Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN Ciptamarga 4 belum memberikan klarifikasi apapun terkait tuduhan ini. Pihak nuansametro.com masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut guna mendapatkan keterangan dari pihak terduga.

Redaksi Nuansa Metro akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada publik. Praktik-praktik penyimpangan dalam dunia pendidikan harus menjadi perhatian bersama demi menciptakan tata kelola sekolah yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro