![]() |
| Foto : Ketua Umum PC IMM Karawang, Dino Robika Patardo. (Dok: Ist) |
Nuansametro.com - Karawang | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Karawang menyampaikan keprihatinan serius terkait dugaan kejanggalan dalam proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Hal ini mencuat setelah pelantikan Dedi Hermawan, SKM, M.Si sebagai Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Muda di RSUD Rengasdengklok pada 21 Agustus 2025.
Diketahui, sebelum pelantikan, Dedi Hermawan menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Konstruksi di BPBD Karawang dengan pangkat Pembina IV/a atau Ahli Madya jabatan yang secara struktural lebih tinggi dari posisi barunya.
Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar, karena dalam Surat Keputusan Bupati Karawang, Dedi justru ditetapkan sebagai pejabat fungsional dengan level lebih rendah.
Dua Surat Keputusan (SK) yang kini jadi sorotan publik adalah:
-
SK Bupati Karawang Nomor 800.1.1.3/Kep.2276/BKPSDM, tanggal 13 Agustus 2025
-
SK Nomor 800.1.3.3.3/Kep.2348/BKPSDM, tanggal 20 Agustus 2025
Kedua SK tersebut secara resmi menetapkan Dedi Hermawan sebagai Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Muda di RSUD Rengasdengklok, menimbulkan spekulasi tentang kejelasan mekanisme mutasi dan rotasi jabatan di Pemkab Karawang.
Ketua Umum PC IMM Karawang, Dino Robika Patardo, dalam pernyataannya menyebut bahwa proses ini menimbulkan keganjilan yang perlu diluruskan secara administratif.
“IMM Karawang melihat ada hal yang perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. Kami menghormati kewenangan penuh pemerintah daerah, tapi masyarakat berhak mendapat penjelasan yang transparan,” ujar Dino.
Lebih jauh, IMM Karawang mendesak BKPSDM Karawang untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait dasar pertimbangan administrasi atas keputusan tersebut.
IMM menilai, transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem tata kelola pemerintahan.
“Prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik harus menjadi pijakan utama dalam setiap proses birokrasi,” tegas Dino.
“IMM Karawang akan terus mengawal isu ini demi menjaga integritas pemerintahan daerah.”tutup Dino.
Dengan sorotan publik yang semakin tajam, IMM Karawang berharap Pemkab segera memberikan penjelasan resmi untuk meredam polemik serta menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses birokrasi di Karawang.
• Irfan Sahab

0 Komentar