Foto : Aksi damai yang digelar oleh puluhan wartawan Karawang terkait atas pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dianggap kontroversi.
Nuansametro.com - Karawang | Puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Karawang menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dinilai melecehkan profesi jurnalis.
Aksi ini berlangsung di Lapak Ngopi, Jalan Panatayuda, Karawang, pada Senin sore (7/7/2025), dan diikuti oleh jurnalis dari sepuluh organisasi pers.
Aksi ini diprakarsai oleh Aliansi Wartawan Karawang dan Forum Jurnalis Media Karawang, serta mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis lokal. Hadir pula dalam aksi tersebut aktivis senior Imran Rosadi dan Ketua Umum Garda Pasundan.
Pernyataan Gubernur yang Picu Kemarahan
Protes ini dipicu oleh pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi yang oleh para peserta aksi disebut sebagai imbauan kepada para pejabat daerah untuk tidak bekerja sama dengan media.
Pernyataan tersebut dianggap menyudutkan dan merendahkan profesi wartawan, khususnya di Karawang.
Nurdin Syam, CEO Lintas Karawang yang akrab disapa Mr. Kim, menyampaikan rasa kecewa yang mendalam atas sikap sang gubernur.
"Kami tidak pernah memusuhi KDM. Bahkan kami sempat mendukungnya saat mencalonkan diri sebagai gubernur. Tapi tiba-tiba, tanpa alasan jelas, beliau justru mengimbau agar para OPD tidak bekerja sama dengan media," ujar Mr. Kim di hadapan peserta aksi.
Desakan Minta Maaf dan Ancaman Boikot
Mr. Kim menegaskan bahwa insan pers di Karawang menuntut Gubernur Dedi untuk mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada media.
"Jika tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, hampir seratus wartawan yang hadir siap memboikot semua kegiatan yang berkaitan dengan Gubernur Dedi Mulyadi," tegasnya.
Seruan Persatuan dan Peringatan Demokrasi
Wartawan senior Romo Hartono juga angkat bicara. Ia mengingatkan bahwa media bukan musuh pemerintah, melainkan mitra dalam menyampaikan informasi publik dan menjaga transparansi.
"Apakah dia sudah merasa sangat berkuasa dan lupa bahwa media juga punya andil membesarkan namanya?" sindir Romo.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers, dan bahwa sikap anti-media bertentangan dengan semangat demokrasi yang sehat.
"Mungkin dengan aksi boikot ini, Gubernur Dedi bisa belajar bahwa sehebat apa pun seseorang, tetap membutuhkan pihak lain. Bahkan seorang raja pun tak bisa berjalan sendiri," tandasnya.
Aksi Damai dan Solidaritas Jurnalis
Aksi damai ini ditutup dengan penandatanganan spanduk bertuliskan “Boikot KDM” oleh seluruh peserta yang hadir sebagai simbol perlawanan terhadap segala bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.
Para jurnalis juga menyerukan solidaritas antar media untuk menjaga marwah profesi dan kebebasan pers di Indonesia.
Liputan ini menjadi pengingat bahwa suara pers tidak boleh dibungkam, dan peran media sebagai pilar demokrasi harus selalu dijaga.
• Fitri
0 Komentar