Foto : Terduga pelaku kekerasan dalam tawuran antarpelajar di persawahan jalan raya Ciwelut Desa Gempolkarya.
Nuansametro.com - Karawang | Peristiwa tragis kembali mengguncang dunia pendidikan di Karawang. Seorang pelajar berinisial A (15) asal Dusun Ciwaru II, Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, meregang nyawa usai menjadi korban kekerasan dalam aksi tawuran antarpelajar pada Jumat (4/7/2025).
Perkelahian yang berlangsung di area persawahan Jalan Raya Ciwelut, Desa Gempolkarya, itu menelan korban jiwa setelah A mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam.
Pelaku berinisial I (15), yang juga masih berstatus sebagai pelajar, diamankan Tim Opsnal Jatanras dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang pada Sabtu (5/7/2025) pukul 18.00 WIB, bersama lima saksi lainnya.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, menegaskan bahwa Polres Karawang tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan pelajar.
"Penanganan cepat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak. Tawuran bukan hanya membahayakan, tapi juga menghancurkan masa depan generasi bangsa," tegas IPDA Cep Wildan.
Tawuran Dua Sekolah Berujung Maut
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa aksi tawuran melibatkan dua kelompok pelajar dari SMPN 1 Tirtajaya dan SMPN 2 Tirtajaya.
Korban disebut hanya membawa ranting kayu untuk membela diri, sementara pelaku membawa celurit yang kemudian digunakan untuk membacok kepala dan dahi korban sebanyak dua kali.
Meski sempat dilarikan ke RSUD Karawang, nyawa korban tak tertolong akibat luka serius yang dideritanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya tidak main-main, karena perbuatannya menyebabkan kematian seorang anak.
Imbauan Keras untuk Semua Pihak
Pihak kepolisian berharap tragedi ini menjadi cerminan sekaligus peringatan bagi semua pihak—baik pelajar, orang tua, sekolah, maupun masyarakat umum.
"Mari kita lebih peka terhadap lingkungan anak-anak kita. Cegah sejak dini potensi konflik di sekolah dan lingkungan. Jangan biarkan kekerasan menjadi jalan keluar,” tambah IPDA Cep Wildan.
Polres Karawang juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melapor jika melihat tanda-tanda potensi tawuran. Kolaborasi antara masyarakat, sekolah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
• Kojek
0 Komentar