Headline News

Sabu Dalam Gulai Ayam, Satresnarkoba Karawang Bongkar Sindikat Narkoba Lapas


Foto : Wakapolres Karawang saat gelar konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Lapas Karawang.

Nuansametro.com - Karawang | Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang berhasil digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Karawang. Modusnya begitu licik: menyembunyikan sabu-sabu dan ekstasi dalam potongan gulai ayam yang dikirim oleh pengunjung ke dalam lapas.

Kasus ini terbongkar pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, saat petugas Lapas curiga dengan dua kantong berisi gulai ayam yang dibawa seorang pengunjung berinisial I.M

Pemeriksaan mendalam menemukan 3 bungkus sabu dan 18 butir pil ekstasi tersembunyi di dalam 6 potong paha ayam.

“I.M mengaku hanya disuruh oleh seseorang berinisial D.A, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kasat Narkoba AKP Maulana Yusuf, Sabtu (28/6).

Setelah penyelidikan intensif, terungkap bahwa dalang dari penyelundupan ini adalah seorang narapidana bernama Ahmad Nur Hidayat alias Dayat, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Karawang.

“Dayat diduga mengendalikan jaringan narkoba dari dalam penjara. Ia juga mengatur peran kurir, termasuk tersangka Rizki Nur Ramadan alias Iki (R.N.R), serta dua pelaku lain yang kini buron: B.G dan R.B.T,” terang Yusuf.

Pada sore hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, tim Satresnarkoba berhasil menangkap R.N.R di kawasan Karawang Barat. Dari penggeledahan, polisi mengamankan 37,26 gram sabu, timbangan digital, dan plastik klip kosong.

Yang mengejutkan, Ahmad Nur Hidayat bukan nama baru dalam dunia narkoba. Pada tahun 2023, ia sudah divonis 7 tahun 6 bulan penjara karena kasus sabu dan tembakau gorilla. 

Kini, ia kembali tersandung hukum sebagai otak penyelundupan dari balik jeruji.

Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Christo Toar, menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap semua barang yang masuk ke dalam lapas.

“Kami tidak ingin Lapas jadi markas operasi narkoba. Kerja sama dengan pihak kepolisian akan ditingkatkan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolres Karawang, Kompol Rizki Adi Saputro, menegaskan bahwa pihaknya akan membongkar seluruh jaringan hingga ke akar.

“Kreativitas jaringan narkoba ini luar biasa. Tapi kami lebih siap. Tak akan kami biarkan Karawang jadi pasar narkoba,” tandasnya.

Saat ini, penyelidikan terhadap jaringan Dayat masih berjalan. Dua DPO masih diburu, dan seluruh pelaku akan dijerat pidana berat atas kejahatan terorganisir yang membahayakan masyarakat.



Reporter: Fitri/Fan

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro