Headline News

Proyek Emplacement di SMPN 2 Tirtajaya Diduga Langgar Standar Teknis, Coran Beton Ditambah Air


Foto : Pencampuran air kedalam bahan coran beton. 

Nuansametro.com - Karawang | Pekerjaan pembangunan emplacement di SMP Negeri 2 Tirtajaya, Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Karawang ini bernilai Rp141.876.000 dan dikerjakan oleh CV Pitra Nusantara Muda.

Namun, proyek yang terdaftar dengan nomor SPK 027.03/PPK/SPK/.10237508000-Pokir/Pendes/VII/2025 tersebut diduga kuat telah menyalahi aturan teknis dalam pelaksanaannya di lapangan. 

Dugaan pelanggaran muncul setelah tim media memantau langsung proses pengecoran yang dinilai tidak sesuai standar mutu konstruksi.

Campuran Coran Diduga Dilarutkan Ulang dengan Air

Dalam pantauan di lokasi, beton siap pakai yang sudah sesuai dengan takaran standar dari perusahaan, justru terlihat kembali dicampur dengan air oleh pekerja sebelum diaplikasikan. 

Praktik ini dinilai sangat berisiko dan bisa menurunkan kualitas hasil pengecoran, yang seharusnya mengikuti standar teknis beton KA 250.

Salah satu pekerja di lokasi mengaku bahwa ketebalan emplacement tersebut adalah 10 cm. Namun, saat ditanya soal praktik penambahan air ke dalam beton, ia memilih bungkam.

Konsultan dan Pelaksana Tegaskan Tidak Ada Instruksi Tambahan Air

Ido, selaku konsultan proyek, saat dikonfirmasi via WhatsApp menegaskan bahwa dirinya telah melarang keras adanya penambahan air dalam campuran beton.

“Saya sudah menginstruksikan jangan ada penambahan. Waktu saya di lokasi semalam, tidak ada penambahan air. Pengecoran pakai KA 250,” ujarnya singkat.

Senada dengan itu, operator truk beton di lokasi juga menyebut bahwa bahan cor yang digunakan adalah KA 250 dengan slump test 12. 

Namun, ia juga mengakui bahwa terkadang ada pekerja yang menambahkan air tanpa sepengetahuan tim teknis.

“Kalau masalah dicampur air, itu mah kadang-kadang pekerjanya sendiri yang nambahin,” katanya.

Ahmad, pihak dari pelaksana proyek, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah untuk menambahkan air pada coran beton.

“Saya sudah marahi pekerjanya juga. Tidak ada instruksi dari saya untuk nambahin air,” tegas Ahmad.

Diduga Terjadi Penyimpangan, Kualitas Bangunan Terancam

Meski instruksi dari pihak pelaksana dan konsultan telah jelas, namun fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran oleh pekerja. 

Hal ini memunculkan kekhawatiran akan kualitas akhir bangunan, mengingat kekuatan beton sangat bergantung pada campuran yang sesuai standar teknis.

Penyimpangan semacam ini tidak hanya melanggar aturan teknis, namun juga berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang karena dapat berdampak terhadap ketahanan dan keamanan bangunan.

Publik berharap pihak terkait, baik dari pengawas lapangan maupun instansi berwenang, dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghindari kerugian yang lebih besar.


Reporter: Kojek

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro