Foto : pekerjaan saluran drainase di RT 10/06 Kampung Gempolgirang desa Sukamakmur.
Nuansametro.com - Karawang | Proyek pembangunan saluran drainase di RT 10/06 Kampung Gempolgirang, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam.
Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang tahun 2025 senilai Rp 188.967.000 ini, terancam stagnan karena terganjal tiang listrik milik PLN yang berdiri tepat di jalur pemasangan U-Ditch.
Ironisnya, alih-alih melakukan koordinasi resmi dengan PLN selaku pemilik aset strategis nasional, pihak kontraktor pelaksana, CV Maju Bangkit, justru memilih jalan pintas dengan menyelesaikan masalah secara informal melalui aparat setempat.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak aparat setempat dengan kesepakatan akhir bahwa itu tidak harus dipindahkan,” ujar R, mandor proyek, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/7/2025).
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah proyek pemerintah boleh mengabaikan prosedur resmi hanya demi mengejar target waktu? Pasalnya, tiang listrik bukan sekadar hambatan fisik, tetapi merupakan bagian dari jaringan vital yang tunduk pada regulasi ketat.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan, aktivitas pembangunan telah berhenti sejak lima hari terakhir. Salah satu pekerja mengaku tak mengetahui kendala tersebut.
“Sudah hampir lima hari nggak jalan, Pak. Saya mah cuma kerja sesuai arahan. Kalau soal lain, saya nggak tahu,” ungkap seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya.
Minim Koordinasi, Lemahnya Pengawasan
Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait dan minimnya koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan proyek daerah.
Padahal proyek drainase ini memiliki tenggat waktu yang cukup ketat, yakni 60 hari kerja dan ditargetkan selesai pada 9 Agustus 2025.
Jika persoalan tiang listrik tidak segera diselesaikan melalui mekanisme resmi, proyek ini berpotensi tidak selesai tepat waktu, bahkan bisa berujung pada kerugian negara, konflik hukum, dan manfaat yang tak kunjung dirasakan oleh masyarakat.
Pakar infrastruktur menyebut, pembangunan yang melibatkan fasilitas publik seperti listrik, telekomunikasi, atau air bersih, harus didahului oleh survei menyeluruh dan koordinasi antarlembaga agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Warga Menunggu Kepastian
Warga setempat berharap proyek yang sedianya bisa mengatasi persoalan banjir dan memperbaiki sistem drainase lingkungan ini bisa rampung sesuai jadwal.
Namun mereka khawatir, tanpa solusi resmi, proyek ini akan menjadi potret kecil dari buruknya tata kelola pembangunan di daerah.
Reporter: Kojek
0 Komentar