Headline News

Semprot PT FCC dan Kadisnaker Karawang, Askun: 'Masalah Lokal Kok Dibawa ke Gubernur, Memalukan!'


Foto : Asep Agustian, SH. MH 

Nuansametro.com - Karawang | Polemik yang melibatkan PT FCC Indonesia kembali memicu perhatian publik. Sorotan tajam kali ini datang dari Ketua Peradi Karawang sekaligus pemerhati kebijakan publik, Asep Agustian, SH, MH, yang dengan lantang mengkritisi arah penyelesaian konflik yang dianggap melenceng dari koridor birokrasi.

Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, mempertanyakan urgensi dan tujuan pertemuan antara manajemen PT FCC, Kepala Dinas Tenaga Kerja Karawang, serta seorang kepala desa dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 

Pertemuan itu dinilai mengesampingkan peran dan kewenangan kepala daerah Karawang.

“Apakah dengan bertemu KDM masalah ini langsung selesai? Ini persoalan Kabupaten Karawang. Lalu Bupatinya dianggap apa? Seolah-olah Karawang tidak punya kepala daerah,” tegas Askun kepada media, Minggu (27/7/2025).

Akar Masalah: Pernyataan Kontroversial Manajer HRD PT FCC

Pernyataan manajer HRD PT FCC yang dianggap melecehkan kapasitas tenaga kerja lokal menjadi titik awal memanasnya isu ini. 

Dalam pernyataannya, sang manajer dinilai menyinggung masyarakat Karawang sebagai “sulit diajari dan tidak cakap bekerja.” Hal tersebut memicu kemarahan publik yang kini meluas.

Askun mengapresiasi langkah LBH Bumi Proklamasi yang membawa kasus ini ke jalur hukum. Namun, ia mendesak agar General Manager PT FCC menunjukkan ketegasan terhadap manajer HRD yang dianggap sebagai pemicu konflik.

“Perusahaan sekelas PT FCC harus bertanggung jawab. Kalau produknya bermasalah, buyer bisa mencabut kepercayaan. GM harus berani beri sanksi, ini bukan soal pribadi lagi,” ujarnya.

Kritik Pedas kepada Kadisnaker Karawang

Tak hanya PT FCC, Kepala Dinas Tenaga Kerja Karawang pun tak luput dari kritik tajam. Kehadiran Kadisnaker dalam pertemuan dengan KDM dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap struktur pemerintahan Kabupaten Karawang.

“Karawang punya Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Kalau semua lari ke Gubernur tanpa koordinasi, itu mencoreng wibawa kepala daerah,” sindir Askun.

Namun menariknya, Askun justru meminta agar Kadisnaker tidak dimutasi atau dipindahkan, dengan nada sindiran yang tajam.

“Saya minta Kadisnaker dipertahankan. Biar publik tahu ‘prestasinya’yakni sukses membuat gaduh satu kabupaten,” katanya menyentil.

Tantangan Aturan 60:40 dan Data Validasi Tenaga Kerja Lokal

Askun juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2011 yang mengatur komposisi 60 persen tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan Karawang. 

Ia meragukan Dinas Tenaga Kerja memiliki data akurat terkait penerapannya.

“Kalau memang benar aturan itu dijalankan, saya akan angkat jempol. Tapi buktinya mana? Ini pertanyaan publik yang belum dijawab,” tandasnya.

Pesan untuk Gubernur KDM: Hormati Kewenangan Daerah

Terakhir, Askun meminta agar Gubernur KDM tak menyelesaikan masalah daerah dengan cara populis yang hanya berakhir di media sosial.

“Kalau ingin membantu, cukup telepon Bupati. Jangan pamer gaya ‘haha-hehe’ di medsos seolah-olah sudah menyelesaikan masalah, padahal tidak,” ucapnya.

Penutup: Dua Akar Masalah di Karawang

Askun menyimpulkan bahwa dua pihak yang paling bertanggung jawab atas kegaduhan ini adalah manajemen PT FCC dan Dinas Tenaga Kerja Karawang. 

Ia meminta Bupati H. Aep Saepulloh untuk tetap bijak dan tegas dalam menyikapi persoalan ini, tanpa tunduk pada tekanan publik atau pencitraan politik.

“Di Karawang ini ada Bupati, Wakil, dan Sekda. Sekda adalah matahari untuk ASN, dan Bupati adalah matahari untuk rakyat. Jadi, jangan biarkan kewenangan mereka dirusak,” tutup Askun.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro