Headline News

Plt Kadis Damkar Deli Serdang Bantah Tuduhan Pungli :“Itu Tidak Benar, Kami Bekerja Sesuai SOP dan Tidak Pernah Minta Uang"


Foto : Plt. Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Deli Serdang bersama jurnalis nuansametro.com saat dikonfirmasi di kantornya. (Dok: RN)

Nuansametro.com - Deli Serdang | Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, angkat bicara terkait tudingan dugaan pungutan liar (pungli) yang ramai diberitakan di media massa dan media sosial. 

Tuduhan tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video berdurasi dua menit yang disebut-sebut sebagai barang bukti praktik pungli dalam penanganan kebakaran di wilayah Cemara, Lubuk Pakam, pada 3 Juli 2025.

Anwar membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan ataupun penerimaan uang dari pihak mana pun, termasuk dari pemilik gudang yang disebut dalam video tersebut.

> “Tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar. Tidak pernah ada permintaan atau penerimaan uang dalam bentuk apa pun,” ujar Anwar saat memberikan klarifikasi di kantornya, Selasa (8/7/2025), kepada jurnalis nusansametro.com.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa video yang beredar di media sosial tidak dapat dijadikan dasar kebenaran. Ia menilai potongan video tersebut bisa menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

> “Video berdurasi dua menit yang beredar itu tidak mencerminkan kebenaran. Dalam menjalankan tugas, seluruh personel kami selalu bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dan kami tidak pernah melakukan praktik pungli dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Anwar juga menyayangkan beredarnya informasi yang menurutnya menyesatkan dan berpotensi mencemarkan nama baik institusinya serta dirinya secara pribadi.

> “Kami sangat menyesalkan beredarnya informasi yang tidak benar ini. Ini sangat merugikan citra Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang,” tambahnya.

Atas kejadian ini, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum guna menindak penyebar informasi yang dianggap hoaks. 

Langkah ini, menurut Anwar, dilakukan tidak hanya untuk menjaga nama baik institusi, tetapi juga sebagai upaya edukasi hukum kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas.

> “Kami akan menempuh langkah hukum jika diperlukan, agar ada efek jera dan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi,” pungkasnya.


Reporter: Romson Nainggolan

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro