Foto : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail. (Dok: Ist)
Nuansametro.com - Karawang | Isu ketenagakerjaan di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena substansi masalahnya, tetapi karena jalur penyelesaiannya yang dinilai “melangkahi” pemerintah daerah.
Sorotan tajam datang dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar X (Karawang-Purwakarta), Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM.
Pipik dengan nada tegas mempertanyakan pertemuan sejumlah pejabat Karawang termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja, perwakilan HRD perusahaan, dan beberapa kepala desa dengan Gubernur Jawa Barat di Lembur Pakuan tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Karawang maupun DPRD setempat.
"Ada dokumentasinya nggak, Kadisnaker, HRD, dan Kades bertemu Bupati sebelum ke Lembur Pakuan? Emang harus semuanya diselesaikan Gubernur? Kita kan punya Bupati, ada DPRD Karawang. Kenapa langsung bypass ke atas dan dipublikasikan seolah semua beres?" ujar Pipik, Sabtu (26/7).
Pipik menyebut tindakan tersebut tidak hanya menyalahi prosedur, tetapi juga mencederai etika birokrasi. Ia menilai ada kecenderungan para pejabat untuk mengambil jalan pintas demi pencitraan, mengesampingkan mekanisme dan tanggung jawab struktural di tingkat kabupaten.
"Ini bukan cuma soal koordinasi, tapi soal penghormatan terhadap sistem pemerintahan. Kadis dan kepala desa harusnya berkoordinasi dulu dengan Bupati, bukan lari ke Gubernur hanya karena kasus viral di media sosial," tegasnya.
Tak berhenti di situ, Pipik bahkan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap pemerintah Karawang.
Dalam dialek Sunda yang tajam namun penuh sindiran, ia menyampaikan kekesalannya:
"Pantesan maneh ngaledek SDM budak Karawang. Pamaréntah Karawang gé teu dianggap ku maneh. Asa maneh wawuh jeung Gubernur, sagalana langsung ka dinya. Padahal aya Bupati, aya DPRD anu geus ngayakeun dialog jeung maneh teu hadir. Mun hayang backup mah, mending langsung ka Donald Trump wae," sindir Pipik dengan tajam.
Menurutnya, pola komunikasi langsung ke tingkat provinsi seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di masa depan.
Jika setiap masalah yang mencuat langsung dilempar ke Gubernur, maka eksistensi dan peran strategis pemerintah kabupaten menjadi dipertanyakan.
"Kalau semua langsung dilempar ke Gubernur, buat apa ada Bupati, DPRD, dan perangkat daerah lain? Ini soal tanggung jawab dan penghargaan terhadap mekanisme yang ada," lanjutnya.
Pipik mendesak agar publik diberi kejelasan: apakah benar telah ada koordinasi resmi antara Kadisnaker Karawang, HRD, dan Bupati sebelum menemui Gubernur? Jika tidak ada, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi pelanggaran terhadap prinsip good governance.
"Masalah ini seharusnya jadi momentum penguatan peran pemerintah daerah, bukan malah memperlemah dengan loncat-loncat jalur komunikasi. Jangan sampai publik salah paham dan mengira semua masalah hanya bisa diselesaikan di Bandung," tandasnya.
Pernyataan Pipik ini mengundang perhatian luas, khususnya di tengah meningkatnya tensi publik soal polemik ketenagakerjaan dan tudingan merendahkan kualitas SDM lokal Karawang oleh oknum tertentu.
Kini, semua pihak menanti: akankah ada klarifikasi dari pihak yang disebut-sebut langsung menemui Gubernur tanpa melalui jalur resmi?
• NP
0 Komentar