Headline News

Perda RTH Karawang Belum Maksimal, DPRD Desak Pemkab Lebih Serius Jaga Lingkungan


Foto : Anggota DPRD kabupaten Karawang, Natala Sumedha.  (Dok:Inst)

Nuansametro.com– Karawang | Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, menyoroti lemahnya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang agar lebih serius dan konsisten dalam memperluas serta merawat RTH demi keberlanjutan lingkungan hidup.

Natala, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTH pada tahun pengesahan perda tersebut, menilai bahwa sejak Perda itu disahkan, implementasinya masih jauh dari harapan.

“Raperda itu sudah lama disahkan menjadi Perda. Kami berharap Pemkab bisa terus memperbanyak ruang terbuka hijau, bukan hanya dalam bentuk taman, tapi juga dengan menanam pohon-pohon tinggi dan rindang, terutama di kawasan industri yang menghasilkan polusi,” ujarnya kepada media, Minggu (6/7/2025).

Ia menekankan pentingnya RTH tidak hanya sebagai elemen estetika kota, tetapi sebagai simbol kepedulian terhadap masa depan lingkungan. Menurutnya, pohon bukan sekadar penghijauan, tetapi investasi jangka panjang bagi kehidupan.

“Menanam pohon itu menanam kebaikan. Manfaatnya bukan hanya untuk kehidupan sekarang, tapi juga untuk kehidupan generasi selanjutnya,” tambah Natala.

Selain itu, ia juga meminta Pemkab untuk meninjau kembali lahan-lahan yang sebelumnya telah dirancang sebagai RTH namun kini beralih fungsi. 

Ia mendorong agar penataan ulang dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terfokus pada wilayah perkotaan tetapi juga menjangkau pelosok-pelosok daerah di Kabupaten Karawang.

“Penataan ruang terbuka hijau jangan hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga sampai ke desa-desa. Semua masyarakat berhak merasakan udara yang bersih dan lingkungan yang sehat,” tegasnya.

Menurut Natala, keberadaan RTH yang memadai akan menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan. 

Ia meyakini jika Karawang menjadi daerah yang sejuk dan rindang, maka tidak hanya manusia yang merasakan manfaatnya, tetapi juga flora dan fauna.

“Kalau Karawang sejuk, dingin, dan rindang pohonnya, kami yakin kehidupan dan populasi hewan akan baik juga. Jadi, ruang terbuka hijau bukan hanya untuk kehidupan saat ini saja, tapi secara berkesinambungan akan memberikan manfaat bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Dengan seruan ini, DPRD Karawang berharap Pemkab dapat lebih progresif dalam melaksanakan amanat Perda RTH sebagai bagian dari upaya mewujudkan Karawang yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.



• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro