Foto : Kepala SMPN 1 Rengasdengklok, Asma, M.Pd (dok: NM)
Nuansametro.com - Karawang | Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah negeri di Kabupaten Karawang tahun ini kembali menggunakan sistem aplikasi online sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan.
Namun, di tengah pelaksanaan sistem ini, muncul berbagai catatan penting dari pihak sekolah, terutama mengenai jalur penerimaan dan keterbatasan daya tampung.
Kepala SMPN 1 Rengasdengklok yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Karawang, Asma, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kuota terbanyak dalam PPDB masih didominasi oleh jalur domisili, yakni sebesar 50 persen.
Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi siswa yang berada di lingkungan sekitar sekolah.
"Jalur domisili memang yang paling besar kuotanya, karena pemerintah ingin memastikan anak-anak di lingkungan sekitar sekolah bisa tertampung," ujar Asma saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Menurutnya, penerapan sistem online sebenarnya sudah baik dan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Namun, ia menegaskan bahwa sekolah hanya bertindak sebagai pelaksana, sementara seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem aplikasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Dalam PPDB ini, sekolah hanya melaksanakan. Yang bekerja itu sistem aplikasi. Kami tidak bisa berbuat banyak karena semua sudah ditentukan melalui sistem," lanjutnya.
Masalah muncul ketika jumlah pendaftar membludak dan tidak semuanya dapat diterima, sementara kapasitas ruang kelas sangat terbatas.
Meski Kementerian Pendidikan menetapkan batas maksimal 32 siswa per RKB (Ruang Kelas Baru), Peraturan Bupati memperbolehkan hingga 45 siswa per kelas.
Namun, hal ini tetap dirasa belum mampu mengatasi lonjakan pendaftar.
"Fakta di lapangan, banyak yang tidak lolos karena kuota penuh. Kami sebenarnya berharap sistem ini bisa lebih fleksibel. Kalau bisa, cukup jalur domisli saja yang diperioritaskan," tutup Asma.
• ITO
0 Komentar