Nuansametro.com - Karawang | Sejumlah pemilik lahan di Blok Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, mengaku resah dan kecewa. Pasalnya, lahan mereka yang diduga telah diserahkan kepada dua perusahaan, yakni PT Ps dan PT Prt, hingga kini belum juga dibayar meskipun seluruh dokumen kepemilikan telah diserahkan.
Salah satu pemilik lahan, H. Ahmad Kamil, mengungkapkan bahwa dirinya sudah menyerahkan dokumen kepemilikan lahan kepada pihak perusahaan sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian pembayaran.
> “Surat-surat lahan kami sudah masuk di PT Pravesa dan PT Prapata. Total luasnya lebih kurang mencapai 230.000 meter persegi. Tapi sampai sekarang belum ada pembayaran,” ungkap H. Kamil kepada media ini.
Lebih lanjut, H. Kamil menjelaskan bahwa lahan miliknya tersebut telah termasuk dalam vloting atau pemetaan pengembangan proyek perluasan salah satu pabrik besar milik grup PT SM.
"Lokasi lahan kami tepatnya di Blok Cisaga, Blok Jangga, Blok Krapyak, Blok Sukasari, Blok Cipapayan, Blok Pasirpogor dan Blok Asem," jelasnya.
> “Lahan kami kabarnya sudah masuk ke vloting perluasan pabrik milik PT Sinar Mas. Tapi pembayaran dari PT Pravesa dan PT Prapata belum jelas juga,” tambah H. Kamil.
Tak hanya dirinya, H. Kamil menyebut masih ada beberapa pemilik lahan lain yang mengalami nasib serupa. Mereka pun telah menyerahkan dokumen lahan kepada perusahaan, namun belum menerima kompensasi sesuai kesepakatan.
> “Bukan hanya saya. Ada pemilik lahan lain juga yang belum dibayar, padahal berkas mereka sudah masuk ke perusahaan dan lahannya sudah masuk ke area pengembangan,” tandasnya.
Warga berharap pihak perusahaan segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan kewajiban pembayaran agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Kepala Desa Mulyasejati, Jumadi saat dikonfirmasi terkait rencana pembebasan lahan yang masuk vloting perusahaan PT SM, dirinya mengatakan bahwa hal tersebut bukan saat kepemimpinan dirinya, namun itu saat kepemimpinan Kepala Desa sewaktu dijabat oleh Adang Ewin.
"Maaf kang, itu mah saat kepemimpinan pak Adang Ewin. Coba aja tanya langsung ke Pak Adang Ewin nya ya?", ujarnya singkat.
Ditempat terpisah, Mantan Kepala Desa Mulyasejati, Adang Ewin saat disambangi dikediamannya tak bisa dikonfirmasi media ini, dikarenakan dirinya dalam keadaan sakit.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Ps dan PT Prt belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut. Media ini akan terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak terkait.
• NP
0 Komentar