Nuansametro.com - Jakarta | Kabar membanggakan datang dari sosok multitalenta di dunia hukum dan jurnalistik Indonesia. Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., M.H., S.Akun.—yang akrab dikenal sebagai NR Icang Rahardian resmi dinyatakan lulus dalam Ujian Sertifikasi Kurator dan Pengurus Angkatan XI Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI).

Kelulusan tersebut diumumkan secara resmi melalui surat bernomor 136/HKPI/VII/2025 yang diterbitkan di Jakarta pada Jumat, 11 Juli 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum HKPI H. Martin Erwan, S.H., M.H., dan Sekretaris Jenderal Kevin Satriawan Tandra, S.H., LL.M.

Ujian sertifikasi bergengsi ini sebelumnya telah digelar pada 26 hingga 28 Mei 2025, dan menjadi syarat penting untuk mendapatkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus (SBPKP) dari Kementerian Hukum dan HAM RI, sesuai amanat Permenkumham No. 37 Tahun 2018.

Syukur dan Komitmen

Dikonfirmasi seusai pengumuman, NR Icang Rahardian menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmennya atas amanah baru yang diterimanya.

“Alhamdulillah, ini adalah berkah dan sekaligus tanggung jawab besar. Saya bersyukur dapat lulus ujian sertifikasi ini. Ini membuktikan bahwa jurnalis juga bisa berdaya dan kompeten di berbagai bidang, termasuk dalam dunia hukum sebagai kurator dan pengurus,” ujar Icang di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Sebagai Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) dan seorang pengacara berpengalaman, Icang dikenal luas atas perannya dalam memperkuat hubungan antara dunia jurnalistik dan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Menjawab Tantangan Zaman

Menurut Icang, keberhasilannya ini bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan bagian dari pengabdian kepada bangsa. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas profesi untuk menghadirkan ekosistem hukum yang lebih kredibel dan berkeadilan.

“Bagi saya, ini bukan sekadar pencapaian pribadi. Ini bagian dari pengabdian untuk bangsa. Saya ingin terus memperluas kontribusi, baik sebagai advokat maupun pemimpin organisasi pers,” tambahnya.

Penguatan Peran di Dunia Hukum

Dengan kelulusan ini, NR Icang Rahardian kini resmi menyandang status sebagai kurator dan pengurus profesional, memperluas lagi portofolionya dalam dunia hukum Indonesia. 

Hal ini juga menambah kredibilitasnya sebagai tokoh publik yang tidak hanya vokal, tetapi juga berkapasitas dalam bidang-bidang strategis.

Langkah ini menegaskan bahwa profesi wartawan tak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga dapat menjadi motor perubahan melalui kapasitas hukum dan kepemimpinan yang nyata.


• NP