Foto : Surat Laporan Pengaduan LBH GABBAR di Polres Karawang. (Dok: istimewa)
Nuansametro.com - Karawang | Dunia maya digemparkan oleh dugaan pernyataan bernada hinaan yang dilontarkan seorang manajer perusahaan asing terhadap warga Karawang. Oktav Ardiasyah, Manager HRD/GA PT FCC Indonesia, dilaporkan ke Polres Karawang oleh LBH GABBAR atas dugaan ujaran kebencian berdasarkan asal daerah.
Ucapan kontroversial itu diduga disampaikan saat kegiatan rekrutmen tenaga kerja di BKK SMKN 12 Bandung, Rabu (23/7). Dalam pernyataannya, Oktav disebut mengatakan:
“Aduh susah deh orang Karawang diajarinnya, orang Karawang gak pinter-pinter.”
Pernyataan tersebut dianggap sangat merendahkan dan mencederai harga diri masyarakat Karawang. LBH GABBAR langsung bergerak cepat dengan melayangkan laporan resmi ke Polres Karawang pada Kamis (24/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LAPDU/682/VII/2025/Reskrim.
LBH GABBAR: Ini Jelas-Jelas Penghinaan!
“Ucapan itu tidak etis dan mengandung unsur penghinaan terhadap satu golongan masyarakat,” tegas Dede Jalaludin, SH, perwakilan LBH GABBAR, saat diwawancarai Kamis, 24 Juli 225 sore.
Menurut Dede, pernyataan tersebut bisa menimbulkan keresahan sosial dan berpotensi memicu diskriminasi berdasarkan asal daerah, yang dalam hukum Indonesia dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian.
“Kami tidak akan biarkan warga Karawang diperlakukan seperti ini. Ini bentuk perlawanan terhadap pelecehan martabat,” tambah Dede.
PT FCC Indonesia Belum Beri Tanggapan
PT FCC Indonesia adalah perusahaan manufaktur asal Jepang yang bergerak di bidang otomotif dan berlokasi di Kawasan Industri KIIC, Telukjambe Barat, Karawang. Hingga berita ini dimuat, pihak perusahaan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.
Sikap diam PT FCC pun menambah kekecewaan publik. Di media sosial, tagar seperti #KarawangTidakBodoh, #BoikotFCC, dan #HormatKarawang mulai bermunculan, menunjukkan solidaritas warga dan warganet terhadap masyarakat Karawang.
Tuntutan Evaluasi dan Tindakan Tegas
LBH GABBAR juga mendesak Dinas Tenaga Kerja untuk segera mengevaluasi mekanisme rekrutmen perusahaan asing, khususnya yang tidak menjunjung etika dan norma lokal.
“Kami ingin proses ini terbuka dan tegas. Jangan ada kesan perusahaan asing bisa seenaknya bicara tanpa konsekuensi hukum,” kata Dede.
Pihak kepolisian Karawang sendiri belum memberikan pernyataan resmi soal langkah selanjutnya. Namun publik mendesak agar terlapor segera dipanggil dan diperiksa, serta proses hukum berjalan transparan.
Opini Warganet & Dukungan Publik
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak pengguna menyatakan rasa kecewa dan marah, terutama karena Karawang dikenal sebagai salah satu daerah industri terbesar di Indonesia, yang telah banyak menyumbang tenaga kerja terampil bagi sektor manufaktur nasional.
Warga Menunggu Tanggapan PT FCC Indonesia
Publik kini menantikan respons resmi dari PT FCC Indonesia. Apakah akan ada klarifikasi atau permintaan maaf terbuka? Atau justru perusahaan memilih bungkam?
Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Untuk informasi terbaru dan tanggapan resmi dari pihak berwenang.
Apa pendapatmu soal pernyataan ini? Apakah termasuk ujaran kebencian atau hanya salah paham? Tulis opinimu di kolom komentar dan bagikan berita ini ke teman-temanmu!
• NP
0 Komentar