Foto : LBH Bumi Proklamasi saat menyatakan sikap.
Nuansametro.com - Karawang | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi menyatakan sikap tegas terhadap dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh salah satu oknum HRD PT FCC terhadap masyarakat Karawang. Kasus ini mencuat setelah beredar pernyataan yang menyebut bahwa "orang Karawang tidak pintar-pintar," yang diduga dilontarkan oleh oknum tersebut.
Pernyataan ini langsung mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk LBH Bumi Proklamasi. Melalui kuasa hukumnya, Dede Jalaludin, S.H. yang akrab disapa Bang DJ lembaga tersebut menegaskan bahwa langkah hukum telah ditempuh sebagai bentuk pembelaan terhadap harga diri masyarakat Karawang.
“Ucapan seperti itu sangat tidak pantas, apalagi datang dari seseorang yang menggantungkan hidupnya di Karawang. Ini menunjukkan ketidakmenghargaan terhadap masyarakat lokal dan bentuk arogansi yang tak bisa ditoleransi,” ujar Bang DJ saat memberikan keterangan kepada media.
LBH Bumi Proklamasi telah resmi melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH) dan mendesak agar proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Mereka menilai, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga martabat dan kehormatan masyarakat.
“Kami mendorong APH segera menindaklanjuti laporan ini. Ini bukan sekadar soal ucapan, tapi menyangkut keadilan, etika profesional, dan harga diri masyarakat Karawang yang telah diremehkan,” tegas Bang DJ.
Pernyataan diskriminatif tersebut telah memicu gelombang kekecewaan dan kemarahan dari warga Karawang. Banyak yang merasa tersinggung dan menilai ucapan tersebut sebagai bentuk penghinaan intelektual dan sosial.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT FCC terkait dugaan tersebut.
LBH Bumi Proklamasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bagian dari perjuangan hukum demi keadilan dan martabat masyarakat Karawang.
• Kojek
0 Komentar