Foto : Garry Gagarin Akbar, Kuasa Hukum Ketua Umum Laskar NKRI.
Nuansametro.com - Karawang | Kuasa hukum Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI, Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., angkat bicara keras terkait mandeknya penanganan kasus dugaan ancaman dan pencemaran nama baik terhadap kliennya, H. ME. Suparno.
Ia menuding Polres Karawang lamban dalam menangani laporan yang sudah dilayangkan sejak 5 Oktober 2024.
Dalam keterangannya, Gary menyebutkan bahwa pihak terlapor, H. Muhamad Toha Sugiarto—Direktur PT. Cahaya Mitra Utama diduga telah mengancam dan mencemarkan nama baik kliennya melalui video yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp.
"Sudah delapan bulan berlalu sejak laporan dibuat, tapi belum ada perkembangan berarti. Ini soal kepastian hukum. Kami desak Polres Karawang segera menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan," tegas Gary pada Rabu (2/7/2025).
Gary juga menambahkan bahwa bukti-bukti dan keterangan saksi telah diserahkan. Ia menilai tidak ada alasan bagi penyidik untuk menunda proses hukum lebih lanjut.
"Dari sisi hukum, unsur-unsurnya sudah terpenuhi. Jika ada bukti video yang tersebar, maka secara yuridis ini menyentuh Undang-Undang ITE," ujarnya.
"Minum Darah" Jadi Sorotan
Perkara ini mencuat setelah beredarnya video pernyataan H. Muhamad Toha Sugiarto yang menyebut akan "meminum darah" H. ME. Suparno, tudingan yang dilontarkan setelah aksi demonstrasi Aliansi LSM-Ormas Karawang di PT. Hk-PATI, Kecamatan Ciampel.
Tak hanya ancaman, Toha juga menuding Suparno sebagai pihak yang mencoba “merampok” bisnis pengelolaan limbahnya. Pernyataan ini sontak memicu kegaduhan dan dinilai sangat provokatif.
Ketum Laskar NKRI: "Kami Ingin Karawang Tetap Kondusif"
Menanggapi situasi tersebut, H. ME. Suparno menegaskan bahwa dirinya dan aliansi LSM-Ormas di Karawang menjunjung tinggi hukum dan menjaga stabilitas daerah.
“Kami tidak pernah merampok atau merugikan siapa pun. Kami jalani semua proses secara prosedural. Justru kami ingin Karawang tetap damai dan kondusif. Jangan tarik isu ini ke arah rasis atau adu domba,” tegas Suparno.
Dirinya pun mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas.
“Jangan biarkan provokator berkeliaran. Ini soal marwah dan keamanan bersama,” tandasnya.
Desakan Publik Meningkat
Kasus ini kini jadi perhatian banyak pihak di Karawang, terlebih karena menyangkut ketua umum ormas besar dan menyentuh isu-isu sensitif di tengah iklim sosial yang harus dijaga kestabilannya.
Publik kini menunggu langkah tegas Polres Karawang dalam menuntaskan proses hukum yang dinilai mulai kehilangan arah.
• NP
0 Komentar