Headline News

KPU Siap Sumbang Pemikiran Dalam Revisi UU Pemilu, Tegaskan Tak Ingin Tahapan Terganggu Putusan Baru


Foto : Agustina Mellaz dalam tayangan di kanal Garuda TV. (Dok: KPU)

Nuansametro.com – Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pentingnya menjaga stabilitas tahapan Pemilu agar tidak terganggu oleh perubahan putusan di tengah jalan. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU August Mellaz dalam siaran langsung Program Indonesia Kita bertema “MK Putuskan Pemilu Dipisah: Siapa Untung, Siapa Buntung?” yang ditayangkan di kanal Garuda TV, Selasa (1/7/2025).

August Mellaz menyatakan bahwa KPU siap berkontribusi dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dengan menyumbangkan pengalaman langsung dari lapangan sebagai bahan pertimbangan bagi para pembentuk regulasi. 

Tujuannya, agar pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah ke depan dapat berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap tidak ada putusan yang muncul di tengah jalan dan justru mengganggu tahapan yang sedang berjalan. Kita butuh stabilitas agar semua proses berjalan sesuai perencanaan,” ujar Mellaz.

Ia juga menambahkan bahwa standar pembiayaan penyelenggaraan Pemilu telah ditetapkan. Namun, rincian biaya di luar standar tersebut tetap menjadi ranah diskresi pembentuk undang-undang dan partai politik.

Mellaz turut mengulas perbaikan signifikan yang dilakukan KPU pasca-Pemilu 2019. Menurutnya, sejumlah tantangan seperti kelelahan petugas ad hoc, keterlambatan logistik, hingga masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berhasil diminimalkan dalam Pemilu 2024 berkat langkah mitigasi yang disiapkan lebih matang.

“Kami belajar dari Pemilu 2019. Untuk 2024, kami pastikan semua risiko itu sudah diminimalisir. Tidak ada korban petugas ad hoc, tidak ada pemungutan suara susulan karena logistik, dan DPT juga jauh lebih akurat,” jelasnya.

Pernyataan KPU ini menjadi sorotan penting di tengah polemik pemisahan jadwal Pemilu nasional dan daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). 

KPU berharap, segala dinamika hukum tidak sampai mengganggu tatanan dan jadwal yang telah disusun jauh-jauh hari demi suksesnya Pemilu di masa depan.


Sumber: KPU RI 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro