Foto : KPU RI menerima kunjungan KPU Lampung yang mendampingi KPU kabupaten Pesawaran saat penyerahan SK penetapan calon terpilih hasil Pilkada. (Dok: KPU RI)
Nuansameyro.com - Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Evaluasi ini mencakup penyusunan laporan kegiatan dan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan penguatan tata kelola pemilu yang transparan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, Idham Holik, saat menerima jajaran KPU Provinsi Lampung yang mendampingi KPU Kabupaten Pesawaran dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Calon Terpilih hasil Pilkada, di kantor KPU RI, Senin (7/7/2025).
"Dalam konteks pasca PSU, kami mendorong seluruh jajaran KPU, khususnya di daerah, untuk segera menyusun laporan kegiatan dan laporan keuangan secara tertib dan akuntabel," ujar Idham.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras KPU Kabupaten Pesawaran dalam menyelesaikan seluruh tahapan pemilihan, termasuk PSU, dengan lancar dan sesuai regulasi.
"KPU Kabupaten Pesawaran telah menjalankan tahapan demi tahapan dengan baik. Ini patut diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain," tambahnya.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling, jajaran Anggota KPU Provinsi Lampung, serta Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Pesawaran beserta jajaran Sekretariat Jenderal KPU.
Momentum ini menjadi penegas bahwa proses demokrasi berjalan dinamis dan adaptif, termasuk ketika PSU harus dilaksanakan berdasarkan putusan hukum. KPU terus berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas setiap tahapan pemilu demi kepercayaan publik.
Sumber: KPU RI
0 Komentar