Headline News

Kuasa Hukum AS Bantah Kliennya Lakukan Rudapaksa, Gary Gagarin : "Bantahan Tak Bernilai Dalam Proses Hukum"


Foto : Kuasa Hukum Korban NA, Gary Gagarin.

Nuansametro.com - Karawang | Polemik kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi berinisial NA oleh oknum guru ngaji berinisial AS kini menjadi sorotan publik. Kedua belah pihak, baik dari kuasa hukum korban maupun terlapor, telah mengambil langkah hukum masing-masing.

Kuasa hukum AS, Candra Irawan, melalui pernyataannya di sejumlah media online, secara tegas membantah bahwa kliennya telah melakukan tindak pidana rudapaksa atau kekerasan seksual sebagaimana dilaporkan oleh pihak korban.

Namun, bantahan tersebut ditanggapi tenang oleh kuasa hukum NA, Gary Gagarin. Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (23/7/2025) sore, Gary menyebut bahwa bantahan dari pihak terduga pelaku adalah hal yang wajar dalam proses hukum.

"Bantahan sah-sah saja, silakan disampaikan ke publik. Tapi secara hukum, khususnya merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pembelaan dari terlapor nilainya nol. Itu tidak mempengaruhi proses pembuktian," ujar Gary.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan membeberkan isi bantahan atau bukti yang telah dikantongi ke publik karena hal tersebut merupakan bagian dari strategi hukum.

"Apa yang menjadi bantahan pihak terlapor tidak akan kami buka. Itu adalah senjata rahasia kami yang akan kami sampaikan langsung kepada penyidik di Polres Karawang," tegas Gary.

Lebih lanjut, Gary mengutip asas hukum Actori Incumbit Onus Probandi, yang berarti “barang siapa yang mendalilkan, maka ia yang harus membuktikan.”

"Silakan saja pihak terduga membuktikan bantahannya nanti di pengadilan. Kami pun akan menyampaikan bukti-bukti yang kami miliki, sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.

Kasus ini tengah dalam penanganan intensif oleh penyidik Polres Karawang. Publik pun menantikan bagaimana proses hukum ini akan berjalan, serta apakah bukti-bukti yang ada akan menguatkan laporan dari korban atau sebaliknya.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro