Headline News

FMKN Laporkan PT FCC Indonesia ke Kemenaker RI



Nuansametro.com - Karawang | Forum Masyarakat Karawang Ngahiji (FMKN) resmi melayangkan surat pengaduan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT FCC Indonesia dan sejumlah perusahaan lain di wilayah Karawang. 

Surat bernomor 001/FMKN/VII/2025 tersebut memuat berbagai keluhan serius soal proses rekrutmen tenaga kerja yang dianggap tidak adil dan merugikan masyarakat lokal.

Dalam pernyataannya, FMKN menyoroti tiga poin utama yang menjadi sorotan publik, yakni:

1. Rekrutmen Hanya Sebatas Formalitas

FMKN menilai bahwa proses rekrutmen yang dijalankan oleh PT FCC Indonesia tidak transparan dan cenderung hanya bersifat formalitas semata. Para pelamar lokal Karawang tidak diberi kejelasan terkait hasil seleksi, dan hanya mendapatkan balasan singkat seperti “tidak lulus” tanpa penjelasan mendetail. FMKN menilai kondisi ini menciptakan ketimpangan dan merusak kepercayaan publik terhadap perusahaan.

2. Pernyataan Diskriminatif Terhadap Warga Karawang

Laporan FMKN menyebutkan adanya ucapan merendahkan dari oknum HRD PT FCC Indonesia yang dikenal dengan nama Oktaf, yang mengatakan bahwa “Orang Karawang kalau diajarin seringkali tidak pintar-pintar.” Pernyataan ini dinilai mencoreng martabat masyarakat Karawang dan memperkuat stigma negatif terhadap tenaga kerja lokal.

3. Maraknya Praktik Percaloan dan Domisili Dadakan

FMKN juga mengungkap adanya praktik calo dalam rekrutmen tenaga kerja, serta kecurangan manipulasi domisili oleh pelamar dari luar daerah yang diduga dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Akibatnya, warga Karawang yang seharusnya diprioritaskan justru terpinggirkan.

Desakan Investigasi dan Tindakan Tegas

Ketua Umum FMKN, Nurdin Syam alias Mr. Kim, menegaskan bahwa pengaduan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib tenaga kerja lokal. Ia meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

“Kami ingin keadilan bagi masyarakat Karawang. Negara harus hadir dan tidak membiarkan diskriminasi serta praktik tidak sehat ini terus berlangsung,” ujar Mr. Kim.

FMKN juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan dan tidak berpihak pada tenaga kerja lokal.

Ditembuskan ke Pejabat Daerah dan PT FCC Indonesia

Surat pengaduan FMKN juga dikirimkan kepada Bupati Karawang, DPRD Kabupaten dan Provinsi, serta pihak-pihak terkait seperti Disnaker kabupaten/provinsi dan PT FCC Indonesia sebagai pihak yang dilaporkan.

Langkah FMKN ini pun menuai respons dari berbagai kalangan masyarakat Karawang yang selama ini merasa kesulitan mengakses kesempatan kerja di kampung halaman sendiri.

Harapan Masyarakat Karawang: Stop Diskriminasi, Dukung Tenaga Lokal

Kasus ini menjadi sorotan penting bagi dunia ketenagakerjaan di Karawang yang selama ini dikenal sebagai kawasan industri besar. 

Publik berharap pengaduan ini tidak hanya menjadi catatan semata, melainkan menjadi momentum perubahan agar tenaga kerja lokal benar-benar mendapatkan prioritas dan perlakuan yang adil.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro