Headline News

FMKN Alihkan Aksi Ke RDP di DPRD Karawang, Dua Tuntutan Utama Jadi Garis Merah


Foto : Di gedung milik rakyat inilah FMKN bersama DPRD kabupaten Karawang akan menggelar RDP dengan Disnaker dan management PT FCC.

Nuansametro.com - Karawang | Forum Masyarakat Karawang Ngahiji (FMKN) resmi mengalihkan rencana aksi massa terbuka menjadi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Karawang pada Jumat (25/7/2025), pukul 14.00 WIB, setelah salat Jumat. Langkah ini dipilih demi menjaga stabilitas daerah dan menciptakan iklim investasi yang tetap kondusif di Karawang.

Namun, pengalihan bentuk aksi ini bukan berarti FMKN mengendurkan perjuangan. Koordinator FMKN, Nurdin Syam alias Mr. KiM, menegaskan bahwa RDP justru akan menjadi forum strategis untuk menyampaikan tuntutan secara langsung dan terbuka kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Ini bukan mundur. Ini strategi. Kami ingin bicara langsung di jantung kekuasaan. Jika tidak direspons, gelombang besar akan bergerak,” tegas Nurdin.

Dua Tuntutan Utama FMKN: Harga Diri dan Hak Tenaga Kerja Lokal

Dalam forum RDP nanti, FMKN akan berhadapan langsung dengan jajaran Top Management PT FCC Indonesia, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Komisi IV DPRD, serta Ketua DPRD Karawang. Mereka membawa dua tuntutan utama yang disebut sebagai “garis merah tak bisa ditawar”:

  1. Pecat Oktav Ardiasyah, Manager HRD/GA PT FCC Indonesia, yang dinilai telah mengucapkan pernyataan tidak etis dan melukai harga diri masyarakat Karawang. Ucapan Oktav dinilai memicu keresahan dan kemarahan publik secara luas.

  2. Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal. FMKN menuntut penghentian rekrutmen dari luar daerah sebelum masyarakat Karawang mendapat prioritas nyata dalam kesempatan kerja. Mereka juga menyerukan transparansi total dalam proses perekrutan tanpa calo dan tanpa pungutan liar.

“Pengangguran di Karawang bukan sekadar statistik, ini luka sosial. Kami tidak akan tinggal diam jika tenaga kerja luar terus masuk tanpa kejelasan mekanisme,” ujar Nurdin.

Peringatan Tegas: RDP Adalah Batas Awal

FMKN menegaskan bahwa RDP ini adalah titik awal, bukan akhir. Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah dan perusahaan setelah forum ini, mereka siap menggerakkan massa besar dari seluruh penjuru Karawang.

“Jika dua tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami akan datang langsung ke pabrik FCC dengan kekuatan rakyat. Ini bukan hanya suara FMKN, ini suara Karawang,” kata Nurdin dengan nada tegas.

Foto : HRD PT. FCC, Oktaf Andriansyah 

Organisasi ini juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap berada dalam komando resmi FMKN. Mereka menolak segala bentuk aksi yang tidak sesuai dengan tuntutan utama, guna menjaga fokus perjuangan dan mencegah disusupi agenda lain.

Akar Kemarahan: Dugaan Penghinaan dan Praktik Kotor

Kemarahan warga Karawang berakar dari dugaan diskriminasi dan penghinaan yang dilakukan oleh pejabat PT FCC, serta praktik tidak transparan dalam rekrutmen tenaga kerja. FMKN menyebut bahwa kesabaran masyarakat telah mencapai titik nadir.

Langkah FMKN ini menjadi sinyal keras bagi dunia usaha dan pemerintah daerah untuk lebih sensitif terhadap suara rakyat. 

Masyarakat Karawang menuntut keadilan, penghormatan atas martabat mereka, dan akses kerja yang adil di tanah kelahirannya sendiri.

Perkembangan situasi ini akan terus kami pantau. Publik berhak mendapatkan informasi yang jernih dan adil. Suara rakyat tidak boleh diabaikan.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro