Foto : SDN Bayur Kidul 1 yang mendapatkan pekerjaan Emplacement.
Nuansametro.com - Karawang | Proyek pembangunan Emplacement di SDN Bayur Kidul 1, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang seharusnya membawa manfaat justru menyisakan polemik, terutama menyangkut hutang yang diduga belum dilunasi kepada warung milik warga sekitar.
Nilai hutang yang mencapai Rp1,3 juta itu dianggap sangat berarti bagi pemilik warung yang mengandalkan usaha kecil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain soal hutang, warga juga mengeluhkan pagar sekolah yang roboh diduga akibat aktivitas proyek yang tidak hati-hati.
Kepala Sekolah SDN Bayur Kidul 1, Saein, S.Pd., menyampaikan kekecewaannya atas sikap pihak pelaksana proyek. Menurutnya, masalah ini sudah beberapa kali disampaikan kepada pelaksana, dan bahkan sempat ada kesepakatan bahwa pihak pelaksana akan menyelesaikan tanggung jawabnya.
“Sudah menyanggupi mau membayar hutang dan memperbaiki pagar yang roboh karena pekerjaan Emplacement. Tetapi saat dihubungi melalui seluler, pelaksana tidak aktif,” ungkap Saein seperti dilansir dari RakyatJelata, Rabu (30/7/2025).
Warga sekitar pun mulai kehilangan kesabaran, apalagi pelaksana proyek seakan lepas tanggung jawab begitu saja setelah pekerjaan selesai. Tak hanya berdampak pada kerugian material, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan yang seharusnya membawa kemajuan.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Pendas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Yanto, memberikan pernyataan tegas.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh awak media, ia memastikan tidak akan memberikan ruang bagi rekanan atau pemborong yang masih meninggalkan persoalan di lapangan.
“Sebagai warning, saya tegaskan siapapun pelaksana atau pemborong yang masih meninggalkan hutang, baik material maupun ke warung, saya akan perintahkan Pak Ujang untuk tidak tanda tangan pencairan,” tegas Yanto.
Ia juga menekankan bahwa kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama setiap rekanan Disdikpora, karena pekerjaan yang tidak sesuai standar akan langsung dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna fasilitas.
“Kami akan tegas dan tidak tebang pilih. Karena pekerjaan dengan kualitas buruk akan berdampak pada pengguna, yaitu masyarakat. Jangan main-main dengan tanggung jawab publik,” pungkasnya.
Saat ini, masyarakat dan pihak sekolah masih menunggu itikad baik dari pihak pelaksana untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. Harapannya, permasalahan ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar setiap proyek pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga bersih secara administrasi dan sosial.
Polemik ini juga menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah dan dinas terkait untuk memperketat pengawasan serta evaluasi terhadap setiap mitra kerja, demi memastikan tidak ada lagi pekerjaan yang menyisakan “utang moral” kepada masyarakat.
• RJ/NP
0 Komentar