Headline News

Polemik Rekrutmen PT FCC Indonesia, Disnaker Karawang Janji Transparansi dan Sanksi Tegas


Foto : Pertemuan perwakilan PT FCC, Kades Wadas, aktivis Nurdin Syam dengan Kadisnaker Karawang. (Dok: Ist)

Nuansametro.com - Karawang | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses rekrutmen tenaga kerja di wilayahnya, menyusul polemik yang mencuat terkait seleksi karyawan di PT FCC Indonesia, sebuah perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Karawang.

Isu ini menjadi perhatian luas setelah beredarnya video seorang tokoh masyarakat yang mengkritik mekanisme rekrutmen calon tenaga kerja di perusahaan tersebut. 

Video tersebut langsung viral dan memicu desakan publik agar pemerintah segera bertindak.

Merespons cepat hal ini, Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret. "Kami langsung menindaklanjuti laporan yang masuk. 

Saat ini tim kami tengah mendalami informasi, dan telah menjalin koordinasi dengan pihak perusahaan serta pengawas ketenagakerjaan," ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Hukum

Rosmalia menegaskan bahwa semua perusahaan di Karawang wajib menjalankan proses perekrutan secara terbuka dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker No. 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.

“Tidak boleh ada praktik percaloan, intervensi tidak sah, atau seleksi tertutup. Semua itu bertentangan dengan hukum dan tidak akan kami toleransi,” tegasnya.

Jika ditemukan pelanggaran, Disnakertrans Karawang akan merekomendasikan pemberian sanksi kepada instansi pengawas ketenagakerjaan pusat. 

Saat ini, pihak PT FCC Indonesia telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi resmi.

Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan

Disnakertrans Karawang juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses rekrutmen di daerah mereka. 

Warga diminta untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi Disnaker.

“Kami membuka ruang partisipasi publik. Kritik dan masukan dari masyarakat sangat kami hargai, selama disampaikan secara santun dan konstruktif,” kata Rosmalia. 

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Karawang menjamin perlindungan terhadap hak-hak pencari kerja dan berkomitmen membangun dunia kerja yang adil dan profesional.

Karawang Menuju Sistem Ketenagakerjaan yang Inklusif

Sebagai salah satu daerah industri terbesar di Indonesia, Kabupaten Karawang terus memperkuat sistem ketenagakerjaan yang profesional, inklusif, dan berkeadilan.

Disnakertrans menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat.

“Karawang adalah jantung industri nasional. Sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap proses rekrutmen dilakukan secara adil dan transparan,” tutup Rosmalia Dewi.


• Rahmat H

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro