Foto : Para perwakilan HRD perusahaan industri yang ada di Karawang saat penuhi undangan Bupati Aep Syaepuloh. (Dok: Ist)
Nuansametro.com - Karawang | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar langkah besar dalam upaya menyerap tenaga kerja lokal dengan memanggil 1.109 perusahaan ke Aula Husni Hamid, Kamis (31/7).
Langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen nyata Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk membuka ruang dialog langsung antara pemerintah daerah dan pelaku usaha terkait isu ketenagakerjaan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Praktisi hukum sekaligus Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, menilai pemanggilan ribuan perusahaan ini sebagai langkah berani dan bersejarah.
“Ini sejarah terbaik dan terbaru di Kabupaten Karawang. Saya bangga terhadap seorang Bupati yang mau mendengar keluhan rakyatnya secara langsung,” ujar Asep, yang akrab disapa Askun.
Menurutnya, selama bertahun-tahun masyarakat hanya bisa berharap agar pemda serius memperjuangkan tenaga kerja lokal. Namun kali ini, langkah konkret telah dilakukan.
“Baru kali ini ada bupati yang serius mengajak dunia usaha duduk bersama. Ini patut diapresiasi,” tambahnya.
Soroti Kejanggalan dalam Undangan
Namun, Askun juga menyoroti kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai terdapat kelemahan serius dalam pendataan perusahaan yang diundang, salah satunya dengan masih tercantumnya nama perusahaan yang sudah tidak beroperasi.
Dalam surat undangan bernomor 000.1.5/2091/Disnakertrans tertanggal 28 Juli 2025, ia menemukan bahwa PT Beesco Indonesia, perusahaan tempat ia pernah menjabat sebagai General Manager, ikut terdaftar sebagai undangan. Padahal, perusahaan tersebut telah resmi berhenti beroperasi sejak Agustus 2023.
“Perusahaan sudah tutup, semua kewajiban juga telah diselesaikan. Tapi kok masih diundang? Ini menunjukkan data Disnaker tidak valid dan belum diperbarui,” tegas Askun.
Ia menilai keteledoran ini dapat menimbulkan kesalahpahaman publik, karena bisa saja perusahaan lain yang sudah tidak aktif juga masih terlampir dalam daftar.
“Kalau saya hadir, orang bisa salah paham. Padahal bukan kami yang keliru, tapi datanya,” tambahnya.
Desak Perbaikan Data dan Evaluasi Kinerja
Askun mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang untuk segera melakukan verifikasi dan pembaruan menyeluruh terhadap database perusahaan aktif di wilayah Karawang.
Ia juga mengkritik keras pola kerja birokrasi yang hanya berorientasi menyenangkan atasan, tanpa memperhatikan validitas data.
“Jangan kerja ABS (asal bapak senang). Niat baik dan kerja keras Bupati bisa sia-sia jika bawahannya tidak profesional,” tandasnya.
Menurutnya, pembenahan data adalah langkah fundamental agar kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, terutama dalam isu krusial seperti ketenagakerjaan.
Langkah progresif Pemkab Karawang membuka ruang sinergi dengan pelaku usaha patut diapresiasi. Namun, akurasi data dan kesigapan birokrasi dalam mendukung kebijakan kepala daerah juga menjadi kunci sukses keberlanjutan program.
Tanpa data yang valid, kebijakan sebesar apa pun bisa kehilangan dampaknya di mata publik dan pelaku usaha.
• NP
0 Komentar