Headline News

Anggaran Jumbo, Asep Agustian Tantang Inspektorat Karawang Riksus Pengadaan Videotron


Foto : Asep Agustian, SH., MH.

Nuansametro.com - Karawang | Proyek pengadaan videotron senilai Rp1,8 miliar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang tengah menjadi sorotan tajam berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan kalangan profesional hukum. 

Nilai anggaran yang dinilai “jumbo” untuk sekadar fasilitas media informasi publik menuai dugaan mark-up dan praktik tidak transparan dalam proses pengadaannya.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian kembali melontarkan kritik keras terhadap proyek tersebut. 

Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Karawang segera melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap pengadaan videotron yang kini berdiri di kawasan Alun-Alun Karawang.

>“Inspektorat harus segera turun tangan. Walau proyek belum rampung dan belum diuji coba, indikasi penyimpangan sudah sangat jelas. Anggarannya terlalu besar, sementara kabarnya ada perusahaan lain yang bisa mengerjakan dengan biaya jauh lebih efisien, antara Rp900 juta hingga Rp1,2 miliar,”tegas Asep kepada media Senin (21/7/2025).

Asep juga menyinggung soal spesifikasi teknis dari videotron yang menurutnya patut dicurigai. Ia menyoroti penggunaan piksel sebagai indikator kualitas tampilan layar.

>“Harus diungkap, berapa piksel yang dipakai? Kalau sampai pakai piksel 10, ini betul-betul keterlaluan. Ini bukan soal teknologi semata, tapi soal integritas anggaran negara,”lanjutnya.

Tak hanya nilai anggaran yang dipersoalkan, Ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan teknis dan keamanan, seperti tiang videotron yang memakan badan jalan, ketiadaan CCTV, serta kelengkapan sistem pendukung lainnya yang dianggap tidak memadai.

Lebih jauh, ia bahkan menuding adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam proyek ini, dan meminta agar seluruh pihak terkait, termasuk pejabat pelaksana dan pihak rekanan, diperiksa tanpa pandang bulu.

>“Siapapun dia, baik dari perusahaan, pejabat, hingga APH harus diperiksa. Tidak boleh ada beking-bekingan dalam proyek pemerintah. Ini uang rakyat. Riksus harus dilakukan tanpa terkecuali agar semuanya terang benderang,” tantang Asep.

Menurutnya, langkah tegas dari Inspektorat tidak hanya penting demi penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, termasuk Bupati Karawang.

>“Kadiskominfo dan jajarannya wajib bertanggung jawab. Jangan menghindar dari media. Jangan main petak umpet. Publik punya hak tahu mengapa harga videotron bisa semahal itu," tutup Asep.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskominfo Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan publik dan permintaan pemeriksaan khusus atas proyek videotron tersebut.


• NP

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro