Foto : Kantor Desa Sarang Gotong kecamatan Dolok.
Nuansametro.com - Serdang Bedagai | Insiden tak mengenakkan menimpa wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Desa Sarang Giting, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Senin (23/6/2025).
Awak media yang hendak melakukan konfirmasi terkait anggaran Dana Desa tahun 2024 justru mendapatkan perlakuan tidak profesional dari aparatur desa.
Wartawan Nuansa Metro yang ingin meminta keterangan terkait rincian dana bidang kesehatan diterima oleh seorang aparatur desa berinisial IDA, yang mengaku sebagai Kaur Umum.
Menurutnya, Pj. Kepala Desa sedang mengikuti rapat di luar, dan Sekretaris Desa pun tidak berada di tempat.
Namun, saat ditanyakan data dasar seperti jumlah dusun, kader kesehatan, dan nilai insentif bulanan, IDA menjawab dengan nada kurang bersahabat dan menunjukkan sikap tidak terbuka.
Ia menyebut ada 3 dusun dengan 15 kader kesehatan, masing-masing menerima Rp100 ribu per bulan.
Saat wartawan mencoba menggali lebih lanjut penggunaan anggaran bidang kesehatan yang disebut hampir mencapai Rp100 juta, IDA tiba-tiba berusaha merampas handphone wartawan PS, sambil mempertanyakan asal-usul data yang dikantongi media.
Beberapa aparatur desa lainnya pun ikut datang dan menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Situasi makin janggal saat Ketua BPD Desa Sarang Giting yang dikenal dengan sapaan Jul memberikan klarifikasi bahwa IDA sebenarnya adalah Sekretaris Desa, bukan Kaur Umum seperti yang ia akui sebelumnya.
“Kalau memang benar IDA adalah Sekdes, kenapa harus menyampaikan informasi yang keliru dan mengaku sebagai kaur umum? Ini bisa dianggap pembohongan publik,” ujar Jul, sembari berjanji akan menyampaikan insiden tersebut kepada Pj. Kepala Desa Sarang Giting.
Wartawan Nuansa Metro mengaku kecewa atas perlakuan yang diterima, mengingat media selama ini menjadi mitra penting pemerintah desa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara transparan dan objektif.
Tindakan represif dan sikap tidak terbuka dari aparatur desa dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik.
Pihak media meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Camat Dolok Masihul segera menindaklanjuti insiden ini.
Selain dugaan pembohongan jabatan, sikap arogan dan tidak profesional dalam pelayanan publik dianggap sebagai bentuk pelanggaran etika birokrasi yang tidak bisa ditoleransi.
• Romson Nainggolan
0 Komentar