Headline News

Diduga Rekrut Karyawan Fiktif, Warga dan Pemdes Rengasdengklok Selatan Geruduk PT RPI


Foto : Kasie Trantib Desa Rengasdengklok bersama warga saat sambangi PT. RPI. (Dok: NM/ito)

Nuansametro.com - Karawang |
Puluhan warga bersama perangkat Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menggeruduk lokasi perusahaan PT RPI yang berada di Dusun Rengas Jaya II, Senin (2/6). 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.

Menurut Daday Iskandar, Kepala Seksi Trantib Desa Rengasdengklok Selatan, kedatangan mereka merupakan yang kedua kalinya. 

Warga dan pihak desa mempertanyakan kejelasan kegiatan usaha PT RPI yang dinilai tidak transparan dan belum pernah melapor ke pemerintah desa.

"Kami bersama warga ingin meminta kejelasan. Sudah dua kali datang ke lokasi, tapi belum ada titik temu. Perusahaan ini belum pernah melapor soal izin operasional kepada pemdes," ujar Daday di lokasi.

Selain mempertanyakan legalitas, Daday juga mengungkapkan adanya laporan dari warga yang merasa menjadi korban rekrutmen fiktif.

Sebanyak 30 orang warga mengaku telah menyetor uang jaminan sebesar Rp5 juta per orang untuk bisa bekerja di PT RPI, namun hingga kini tidak ada kejelasan soal pekerjaan maupun gaji yang dijanjikan.

Tidak hanya itu, dugaan penyimpangan juga terjadi dalam pengumpulan proposal bantuan dari pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Masjid). 

Tercatat ada sekitar 520 proposal yang dikirim ke PT RPI, namun hasilnya tidak jelas dan nilainya bervariasi.

"Jika perusahaan ini tidak bisa memberikan kejelasan, lebih baik sementara ditutup saja. Sudah meresahkan masyarakat," tegas Daday.

Di tempat terpisah, Heryansyah, Kasi Trantib Kecamatan Rengasdengklok, mengatakan bahwa persoalan ini telah ditangani oleh pihak kabupaten melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP Kabupaten Karawang.

"Masalah ini sudah kami koordinasikan dengan PPNS Satpol PP kabupaten. Sekarang tinggal menunggu hasil penyelidikannya," ujarnya singkat saat ditemui di kantor kecamatan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT RPI belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga dan pemdes.



• ITO 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro