Headline News

Bupati Karawang Turun Tangan Atasi Jalan Rusak di Pantura, Tokoh Masyarakat : "Demi Selamatkan Nyawa"


Foto : Mantan Asda 1 Pemkab Karawang, Drs. Saleh Effendi.

Nuansametro.com - Karawang | Langkah berani Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam menangani kerusakan Jalan Pantura yang merupakan jalan nasional menuai apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat Karawang yang juga mantan Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Kabupaten Karawang, Drs. Saleh Effendi.

Menurut Saleh Effendi, langkah Bupati Aep yang memilih untuk tidak menunggu terlalu lama intervensi dari pemerintah pusat patut diapresiasi, mengingat kondisi jalan yang rusak parah sudah menelan banyak korban kecelakaan lalu lintas.

"Langkah Bupati Aep adalah bentuk kepemimpinan tanggap terhadap kondisi darurat. Ketika jalan negara yang menjadi kewenangan pusat tidak kunjung diperbaiki, sementara korban terus berjatuhan, maka inisiatif daerah seperti ini sangat tepat dan patut dihargai," ujarnya.

Jalan Pantura yang merupakan urat nadi ekonomi Jawa Barat dan jalur utama mobilitas masyarakat, kini dalam kondisi memprihatinkan.

Lubang-lubang menganga di tengah jalan kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa. 

Sementara itu, respons dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dinilai lambat dan belum menunjukkan aksi nyata di lapangan.

Langkah Darurat untuk Kepentingan Publik

Langkah yang diambil Bupati Aep dinilai sebagai kebijakan berbasis diskresi dalam kondisi darurat. Hal ini dilakukan demi memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa harus menunggu birokrasi yang berlarut-larut.

"Bupati mengambil risiko politik demi keselamatan masyarakat. Ini harus dilihat sebagai bentuk keberanian dan kepedulian terhadap rakyat, bukan dilihat dari sisi kewenangan semata," tambahnya.

Saran kepada Pemerintah Pusat

Sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif Bupati Karawang, mantan Asda I tersebut memberikan beberapa masukan penting bagi Kementerian PUPR agar ke depan tidak terjadi ketimpangan kewenangan dan keterlambatan penanganan:

  1. Pelimpahan Kewenangan Melalui Tugas Pembantuan (Medebewind): Kementerian PUPR diminta mempertimbangkan pelimpahan kewenangan pemeliharaan rutin jalan nasional kepada pemerintah kabupaten, khususnya untuk jalan-jalan strategis seperti Pantura. Hal ini perlu disertai dukungan anggaran dan regulasi teknis agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan.

  2. Koordinasi yang Lebih Intensif: Dalam setiap langkah percepatan atau akselerasi penanganan jalan rusak, penting adanya koordinasi erat antara pusat dan daerah agar kebijakan berjalan sinergis.

  3. Pembentukan Gugus Tugas Jalan Nasional: Pemerintah pusat disarankan membentuk unit khusus atau gugus tugas yang fokus pada pengawasan, evaluasi, dan pelaporan kondisi jalan nasional secara real-time, sehingga permasalahan di lapangan bisa cepat teratasi.

Langkah Bupati Aep Syaepuloh dinilai telah memberi contoh konkret bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas di atas kepentingan administratif. 

Ke depan, sinergi pusat dan daerah diharapkan dapat diperkuat agar pembangunan infrastruktur, terutama jalan, dapat lebih cepat, tepat, dan menyelamatkan banyak nyawa.



• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro