Headline News

Sindikat Curanmor Keluarga Dibongkar, Lima Pelaku Dibekuk Polisi Tanah Karo


Foto : Lima pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor saat digelandang petugas. (Dok: Ist)

Nuansametro.com - Kabanjahe | Kejahatan jalanan kembali menjadi sorotan setelah Satreskrim Polres Tanah Karo dan Polsek Berastagi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kabanjahe dan Berastagi. 

Tak main-main, para pelaku yang berjumlah lima orang ternyata masih memiliki hubungan darah saudara kandung dan ipar yang beroperasi secara terorganisir layaknya kelompok profesional.

Aksi kejahatan yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial itu akhirnya membawa para pelaku ke balik jeruji besi. 

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025, menandai berakhirnya rangkaian aksi curanmor yang telah berlangsung sejak April.

Kelima pelaku yang kini diamankan adalah MHP (20), S alias Udin (18), MR (18), ASA (16), dan YF alias Yos (29). Mereka menargetkan area strategis seperti warnet, tempat karaoke, minimarket, hingga toko-toko besar seperti MR DIY dan Bimbingan Belajar Ganesha. 

Dalam setiap aksinya, kelompok ini dapat mencuri hingga dua unit sepeda motor sekaligus, lalu langsung melarikan diri ke Medan.

Modus Terencana, Aksi Terstruktur

Dari hasil penyelidikan, modus operandi sindikat ini sangat terencana. Setiap pelaku memiliki peran tersendiri dan bekerja dalam koordinasi rapi, menunjukkan pola kerja layaknya organisasi kejahatan jalanan yang sistematis. 

Meski usia mereka relatif muda, gaya operasi mereka menunjukkan kedewasaan dalam strategi, yang membuat kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Bukti-bukti kuat dari rekaman CCTV menjadi kunci utama dalam mengungkap identitas dan pola gerak pelaku. Dari sana, tim gabungan Polres Tanah Karo dan Subdit III Reskrimum Polda Sumut melakukan pelacakan hingga ke Kota Medan.

Penangkapan Dramatis dan Perlawanan

Proses penangkapan berlangsung dramatis di beberapa lokasi berbeda di Medan, antara lain di Hotel OYO, Tembung, Amplas, dan Garu. Tidak semua pelaku menyerah begitu saja. Tiga orang pelaku, yakni ASA, MHP, dan MR, berusaha kabur dan bahkan melawan petugas. 

Setelah tembakan peringatan diabaikan, petugas akhirnya menembak kaki ketiganya untuk melumpuhkan mereka tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur hukum.

Barang Bukti dan Peluang Kasus Lebih Besar

Polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor, termasuk satu yang digunakan pelaku untuk beraksi, dan lima unit lainnya hasil curian. Dua kendaraan telah diidentifikasi sebagai milik korban yang sebelumnya melapor, yakni Dwi Lestari br Purba dan Renita br Sembiring. 

Selain motor, disita pula satu kunci T dan sebuah mesin gerinda yang diduga digunakan untuk membuat kunci palsu.

YF alias Yos, yang diduga berperan sebagai penadah, turut dijerat dengan pasal 480 KUHP. Sementara empat pelaku utama dikenai pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman mencapai sembilan tahun penjara untuk pelaku utama, dan empat tahun untuk penadah.

Polisi Terus Dalami Jaringan

Meskipun kelima pelaku telah diamankan, aparat kepolisian belum menghentikan penyelidikan. Proses pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan sindikat ini dalam kasus curanmor lain di wilayah Sumatera Utara, serta memburu satu pelaku lain yang hingga kini masih buron.

Pesan Tegas untuk Pelaku Kejahatan

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tanah Karo dalam memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Apresiasi tinggi diberikan kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat dan sigap dalam menangani kasus ini.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada, memperketat keamanan kendaraan, serta tak ragu melapor kepada pihak berwajib bila menemukan hal mencurigakan.

Kasus ini bukan hanya menjadi pelajaran bagi pelaku, tetapi juga peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba merusak ketenteraman publik.


• Rls/Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro