Headline News

Sengketa SMPN 2 Galang Memanas, Pemkab Deli Serdang Siap Hibahkan Bangunan ke Al Washliyah


Foto : Pertemuan antara Pemkab Deli Serdang dan pihak Al Washliyah digelar di Aula Cendana, Kantor Bupati, pada Kamis (19/6/2025). 

Nuansametro.com - Deli Serdang | Polemik sengketa lahan dan bangunan bekas SMP Negeri 2 Galang, Desa Patumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, kembali mencuat ke permukaan. 

Pemkab Deli Serdang akhirnya membuka opsi hibah kepada Al Washliyah, menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan lahan seluas 35.000 meter persegi tersebut merupakan tanah wakaf.

Pertemuan antara Pemkab Deli Serdang dan pihak Al Washliyah digelar di Aula Cendana, Kantor Bupati, pada Kamis (19/6/2025). 

Dalam forum yang dipimpin langsung oleh Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan, Pemkab menegaskan pentingnya patuh terhadap aturan dan regulasi sebelum mengambil langkah hukum atas aset negara.

"Saya tidak mau melanggar aturan. Pemerintah sekarang harus meluruskan kekeliruan masa lalu agar tidak berdampak buruk di kemudian hari," ujar Asriludin.

Bupati juga menekankan bahwa hibah atau pemindahtanganan aset pemerintah daerah seperti gedung sekolah dan puskesmas harus mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri dan persetujuan DPRD.

Di sisi lain, pihak Al Washliyah melalui BPH UMN Hardi Mulyono mengingatkan bahwa status lahan adalah wakaf yang tak bisa diperjualbelikan ataupun disewakan. 

Mereka juga menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Agung bersifat inkrah dan harus dihormati.

"Keputusan Mahkamah Agung lebih tinggi dari peraturan pemerintah. Lahan ini adalah wakaf untuk pendidikan," tegas Hardi.

Isu eksekusi yang sempat mencuat dalam pertemuan juga sempat memanaskan suasana. Namun Asisten I Setdakab Deli Serdang, Citra Efendi Capah, mencoba meredam tensi dengan pendekatan yang lebih persuasif.

"Jangan terburu-buru menyebut eksekusi. Mari kita selesaikan dengan hati dan mengedepankan aturan," ujarnya.

Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo yang melanjutkan jalannya pertemuan setelah Bupati meninggalkan ruangan, menyarankan pembentukan tim khusus untuk mengawal proses ini secara objektif dan sesuai regulasi.

Sekda Deli Serdang, Timur Tumanggor, turut menambahkan bahwa prosedur hibah bisa ditempuh jika aset pemerintah memang tidak lagi digunakan secara maksimal. 

Ia berharap penyelesaian ini menguntungkan semua pihak, termasuk 300 siswa yang kini harus bersekolah dengan sistem pagi-sore akibat keterbatasan fasilitas.

Kesimpulan pertemuan menyepakati:

  • Pemkab Deli Serdang bersedia menghibahkan bangunan SMPN 2 Galang sesuai saran Kementerian Dalam Negeri.

  • Pihak Al Washliyah akan segera mengajukan surat permohonan hibah secara resmi.

  • Rapat lanjutan dengan skala teknis akan digelar untuk membahas sinergi pendidikan antara SMPN 2 dan MTs Al Washliyah.

Pertemuan strategis ini turut dihadiri tokoh-tokoh penting daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, hingga jajaran Forkopimda dan pengurus Al Washliyah Deli Serdang.

Dengan adanya titik terang ini, masyarakat berharap persoalan panjang ini segera selesai dan tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan. Semua demi kemajuan pendidikan dan kepastian hukum yang berkeadilan.



• Romson Nainggolan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro