Foto : Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba Polres Subang. (Dok: Ist)
Nuansametro.com - Subang | Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti puluhan paket sabu siap edar.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kampung Ciwaru, Desa Sumurgintung, Kecamatan Pagaden Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
Dalam operasi itu, seorang pria berinisial D.A., warga setempat, berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 50 paket sabu dengan berat bruto total 15,35 gram, yang dikemas dalam berbagai bentuk untuk mengelabui petugas.
Selain sabu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, plastik klip bening, tas selempang, dan satu unit ponsel.
Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, menyampaikan bahwa tersangka mengaku sabu tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial Ateng, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka mengaku mendapat imbalan sebesar Rp2 juta untuk memecah sabu menjadi paket-paket kecil, meski hingga ditangkap ia belum menerima bayaran.
"Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat dan respon cepat anggota kami di lapangan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya," ujar AKP Udiyanto.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
AKP Udiyanto juga menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari upaya Polres Subang dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkotika.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut aktif dalam pemberantasan narkoba. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing," tegasnya.
• Rls/NP
0 Komentar