Nuansametro.com – Tangerang |
Manajemen RSUD Kota Tangerang akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang viral dan menyentuh hati publik berjudul “Sungguh pilu dan menyayat hati”. Dalam pernyataan resminya, pihak rumah sakit menegaskan bahwa pelayanan terhadap pasien atas nama Ibu Iis Maryati telah diberikan secara maksimal, adil, dan tanpa diskriminasi sejak hari pertama dirawat.
Melalui Kepala Humas RSUD Kota Tangerang, Fika S. Khayan, dijelaskan bahwa status pembiayaan pasien dikategorikan sebagai pasien umum karena tidak dapat menunjukkan nomor identitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam batas waktu yang ditentukan oleh aturan pemerintah.
“Kami memahami kondisi keluarga pasien. Namun, sesuai Permenkes No. 28 Tahun 2014, kami harus memastikan status kepesertaan JKN maksimal 3x24 jam hari kerja setelah pasien masuk rumah sakit. Karena tidak terpenuhi, maka secara aturan pasien diklasifikasikan sebagai pasien umum,” ungkap Fika.
Pihak rumah sakit juga membantah adanya penolakan terhadap permintaan keluarga pasien untuk membayar secara bertahap.
RSUD menegaskan, segala permohonan keringanan atau cicilan akan diproses dan dipertimbangkan sesuai prosedur.
“Kami tidak pernah menutup pintu. Setiap permohonan pasti kami catat dan sampaikan ke bagian keuangan untuk dipertimbangkan secara manusiawi,” tambahnya.
Fika menjelaskan, kendala utama yang dihadapi keluarga pasien adalah terkait administrasi kependudukan. Awalnya, Ibu Iis masih tercatat sebagai warga Kabupaten Bandung, sementara tempat tinggalnya telah sembilan bulan berada di Kota Tangerang.
Proses mutasi kependudukan yang belum selesai dalam waktu singkat menjadi penyebab utama status JKN belum aktif.
“Program SAPA CINTA sebenarnya sudah kami siapkan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki JKN. Namun dalam kasus ini, waktu dan proses mutasi menjadi kendala teknis yang tidak bisa dihindari,” jelas Fika.
Kabar baiknya, pada Jumat (13/6), Ibu Iis telah diperbolehkan pulang setelah menjalani proses persalinan yang berjalan lancar dan aman.
Pasien dan keluarganya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas pelayanan cepat, profesional, dan penuh empati dari tim medis RSUD.
“Kami sekeluarga sangat berterima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan dan pihak rumah sakit. Istri saya sudah selamat melahirkan dan kami sangat terbantu,” ujar suami Ny. Iis.
RSUD Kota Tangerang kembali mengingatkan masyarakat pentingnya memastikan keaktifan kepesertaan JKN sebelum membutuhkan layanan kesehatan, sebagai bentuk antisipasi agar tidak mengalami kendala administratif saat darurat.
“Pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga, dan kami siap melayani dengan empati, integritas, serta tetap berpijak pada regulasi,” pungkas Fika.
(David Hardson S)
0 Komentar