Foto : Proyek penurapan kapan yang berlokasi di ruas jalan Kampung sawah - Bolang kecamatan Jayakerta
Nuansametro.com - Karawang | Belum reda sorotan tajam publik terhadap proyek jembatan pabrik es yang rusak sebelum genap setahun, kini CV Agem kembali menuai kontroversi dalam proyek barunya. Kali ini, proyek penurapan jalan yang berlokasi di ruas Jalan Kampungsawah–Bolang, Kecamatan Jayakerta, Karawang, menjadi sorotan tajam masyarakat dan awak media.
Proyek yang dibiayai dari APBD Karawang tahun 2025 dengan nilai fantastis mencapai Rp189.971.000, diduga dikerjakan asal-asalan dan minim pengawasan teknis dari pihak terkait.
Dugaan Pelanggaran Teknis: Batu Ditancap di Lumpur, Pasir Kualitas Rendah!
Pantauan tim media di lokasi proyek mengungkapkan berbagai kejanggalan yang mengejutkan. Batu belah pondasi hanya ditancapkan di atas tanah berlumpur tanpa lapisan semen sebagai dasar.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keselamatan dan ketahanan hasil pekerjaan.
Tidak hanya itu, kualitas pasir yang digunakan juga dipertanyakan. Diduga menggunakan pasir jenis Laladon yang dikenal berkualitas rendah.
Walau dibantah oleh ketua tim pekerja di lokasi, Tarno, namun kondisi lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat penggunaan material murahan.
“Pondasi memang langsung batu dulu, nanti baru ditimpa adukan. Masih awal tahap,” ujar Tarno yang mengaku berasal dari Cilamaya, Senin (2/6/2025).
Namun ketika ditanya lebih lanjut soal spesifikasi teknis, ia tampak menghindar.
Air Menggenang, Pekerjaan Tetap Jalan: Warga Pertanyakan Logika Pengerjaan
Sejumlah warga pun angkat bicara. Salah satunya, seorang warga berinisial AM dari Desa Kampungsawah, yang menyayangkan pengerjaan dilakukan tanpa mengeringkan lokasi terlebih dahulu.
“Terima kasih kepada Pemda Karawang yang sudah mengabulkan aspirasi warga. Tapi kenapa proyek dikerjakan dalam kondisi masih tergenang air? Harusnya dikeringkan dulu dong,” ujarnya kesal.
Mandor Bungkam, Pengawas Menghilang
Lebih mengejutkan lagi, saat dikonfirmasi lewat telepon, mandor proyek Tarwan memilih bungkam seribu bahasa. Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana CV Agem dan pengawas dari Dinas PUPR Karawang juga belum bisa dihubungi untuk memberikan klarifikasi.
Proyek dengan panjang 143 meter dan tinggi 1,6 meter ini seharusnya bisa menjadi solusi infrastruktur bagi masyarakat. Namun dengan pelaksanaan seperti ini, bukan tidak mungkin dana rakyat yang digelontorkan bakal sia-sia.
Catatan Merah untuk CV Agem dan PUPR Karawang
Rekam jejak CV Agem kini mulai dipertanyakan publik. Setelah proyek jembatan cepat rusak, kini proyek penurapan terkesan diulang dengan pola kerja serampangan.
Ini menjadi peringatan keras bagi Dinas PUPR Kabupaten Karawang agar tidak tutup mata terhadap mutu pekerjaan mitra kerjanya.
Rakyat berhak tahu ke mana uang mereka mengalir!
Reporter : Kojek
0 Komentar