Foto : Tokoh masyarakat Desa Karang Sambung, Muhammad Robi.
NuansaMetro.com – Bekasi | Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari sejumlah tokoh masyarakat.
Salah satunya adalah Muhammad Robi, tokoh masyarakat setempat, yang menilai proses pembentukan koperasi tersebut tidak transparan dan sarat kepentingan.
Robi menyoroti bahwa proses pemilihan kepengurusan koperasi cenderung tertutup dan tidak melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap berkompeten di desanya.
Ia bahkan mengaku baru mengetahui pembentukan koperasi tersebut setelah adanya aksi protes dari sejumlah warga.
“Dari awal pembentukannya saja sudah tidak sehat. Saya baru tahu katanya koperasi ini sudah resmi. Tapi, saya tidak senang dengan kabar ‘katanya’, saya lebih suka fakta yang objektif, prosedural, dan sesuai konstitusi. Sekarang masyarakat sudah pintar dan kritis,” ujar Robi saat ditemui di kediamannya.
Lebih lanjut, Robi menegaskan bahwa pendirian koperasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Dibutuhkan proses panjang dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar koperasi benar-benar dapat mewakili kepentingan warga.
“Ada warga yang merasa sakit hati, frustasi, dan ikut memprotes. Ini bukan soal menolak koperasi, tapi soal bagaimana pembentukan dan kepengurusannya dijalankan. Harus inklusif, bukan eksklusif,” tambahnya.
Robi juga meminta pemerintah desa agar lebih bijak dan peka terhadap aspirasi warga, terutama generasi muda yang semakin kritis dalam menyikapi kebijakan di tingkat desa.
“Kalau pemerintah desa tidak mampu mengakomodir aspirasi warga secara bijak, ya kami patut mempertanyakan fungsi dan peran mereka sebagai aparatur desa,” tegas Robi.
BPD Karang Sambung Klarifikasi
Menanggapi kritik yang disampaikan Robi dan sejumlah warga, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Sambung, Salip Saepuloh, memberikan klarifikasinya.
Menurutnya, dinamika seperti ini adalah hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kita tidak bisa langsung menjustifikasi bahwa pembentukan koperasi ini tidak transparan. Perlu dilihat dulu dari sudut pandang mana ketidaktransparan itu dinilai. Saat pembentukan koperasi, pihak kecamatan dan dinas terkait juga hadir,” jelas Salip dalam audiensi terbuka bersama Presidium Presma Peka Desa.
Salip menyatakan bahwa pihaknya telah menampung semua aspirasi dari warga dan akan segera menindaklanjuti dengan koordinasi serta mengirimkan surat resmi menanggapi usulan dari kelompok masyarakat tersebut.
“Dalam waktu tiga hari ke depan, kami akan lakukan koordinasi lanjutan. Aspirasi warga adalah bagian penting dalam proses pembangunan desa,” pungkasnya.
• Nana
0 Komentar