Headline News

Perusahaan Tanpa Nama Beroperasi Bebas di Deli Serdang, Warga Resah dan Dinas Terkesan Bungkam



Nuansametro.com - Deli Serdang | Keberadaan sebuah perusahaan tanpa papan nama di Jalan Medan–Lubuk Pakam KM 14,5, tepatnya di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menuai keresahan warga. Pasalnya, aktivitas perusahaan yang terkesan misterius ini telah berlangsung cukup lama diduga tanpa kejelasan legalitas.

Sekretaris Desa Bangun Sari Baru, Firmansyah, mengaku tidak mengetahui informasi apa pun terkait perusahaan tersebut. 

"Sampai sekarang pihak perusahaan tidak pernah datang ke kantor desa untuk mengurus surat-menyurat," ujar Firmansyah saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih mengejutkan, Deddy Syahputra yang bertugas sebagai satpam perusahaan juga mengaku tidak mengetahui nama resmi tempat ia bekerja.

 "Nama perusahaannya saya tidak tahu pasti, karena sudah beberapa kali ganti. Tugas saya hanya menjaga pintu masuk, soal kegiatan di dalam saya tidak tahu," ungkap Deddy. 

Pada 25 Mei 2025, seorang jurnalis telah melayangkan pengaduan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang. Namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari dinas terkait. 

Kabid DLH Indra Siregar disebut sulit ditemui, dan staf hanya berjanji akan menyampaikan informasi kepada atasan mereka.

Permasalahan ini semakin mengemuka setelah diketahui bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga belum bisa memberikan jawaban pasti terkait keberadaan dan legalitas CV SI dan CV P yang disebut-sebut beroperasi di lokasi tersebut.

"Kami masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah CV tersebut terdaftar atau tidak. Soal papan nama, itu bukan wewenang kami untuk menjawab," jelas Marsikin, Sekretaris Dinas DPMPTSP Kota Madiun.

Warga berinisial B mengungkapkan kekecewaannya. "Lambannya respons dari dinas terkait justru memunculkan kecurigaan masyarakat. Apakah ada permainan dalam proses perizinan?" katanya.

Ia menambahkan, sangat disayangkan jika perusahaan bisa beroperasi bertahun-tahun tanpa diketahui izin resminya oleh dinas terkait. 

Ini menjadi ironi di tengah upaya Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan yang tengah gencar meningkatkan pendapatan daerah. Bagaimana mungkin jika dinas-dinas justru terkesan lepas tangan?.

Masyarakat meminta Bupati Deli Serdang turun tangan dan menindak tegas pejabat dinas yang diduga lalai menjalankan tugas. 

"Kalau tidak ada ketegasan, bagaimana rakyat bisa percaya pada sistem pemerintahan?" pungkas warga.



• Romson Nainggolan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro