Nuansametro.com - Sukabumi | Kasus dugaan korupsi dalam proyek perawatan dan perbaikan truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi terus bergulir. Pada Rabu (4/6/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan di Kantor DLH yang berlokasi di Jalan Jajaway, Palabuhanratu.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso. Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang Kepala Dinas dan ruang Kepala Bidang, untuk mencari alat bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran pengelolaan sampah Tahun 2024.
"Kami periksa semua ruangan, terutama ruangan Kadis dan Kabid. Ini bagian dari tindakan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti," ungkap Agus kepada wartawan di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, Kejari menyita sekitar 50 dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga berkaitan langsung dengan aliran dana proyek tersebut. Agus menambahkan, barang-barang tersebut dimuat dalam dua kontainer dokumen.
“Yang kami cari adalah bukti-bukti terkait dugaan korupsi pengelolaan sampah tahun anggaran 2024. Tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Kami tegak lurus dalam menjalankan proses hukum,” tegasnya.
Penggeledahan ini dilakukan tanpa kehadiran Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, yang disebut sedang menjalani perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebuah rumah sakit di Sukabumi selama tiga hari terakhir.
Penyidikan Resmi Dimulai, Kerugian Negara Ditaksir Rp 1,5 Miliar
Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, telah mengumumkan peningkatan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada 14 Mei 2025.
Proyek yang diselidiki berkaitan dengan pengadaan dan perbaikan armada pengangkut sampah, yaitu truk dan mobil pickup, pada tahun anggaran 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp 1,5 miliar.
“Penyelidikan sudah kami tingkatkan menjadi penyidikan. Kami tengah menunggu hasil perhitungan resmi kerugian negara. Saat ini proses terus berjalan dan kami segera menetapkan tersangka,” kata Romiyasi.
Meski belum merinci pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Kejari menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi“Kemungkinan besar, kerugian negara cukup signifikan. Kami sudah koordinasi dengan Inspektorat untuk memastikan proses penghitungan berjalan cepat dan akurat,” ujarnya.
Dukungan TNI-Polri Perkuat Keamanan
Selama penggeledahan, Kejari mendapat pengawalan dari aparat TNI dan Polri untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penyitaan barang bukti.
“Kami dibantu oleh rekan-rekan dari kepolisian dan TNI dalam pengamanan kegiatan hari ini,” terang Agus.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan dana publik yang sangat vital dalam layanan kebersihan dan lingkungan hidup.
Masyarakat pun menanti transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini hingga tuntas.
• NP
0 Komentar