Headline News

Usaha Peleburan Aki Bekas di Curugbitung Dilaporkan ke Polres Lebak, Diduga Cemari Lingkungan!


Foto : Tempat peleburan aki bekas yang ada di wilayah Curugbitung kabupaten Lebak.

Nuansametro.com – Lebak |
Sebuah aktivitas peleburan aki bekas di wilayah Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten, diduga dilakukan secara ilegal dan telah dilaporkan ke Polres Lebak oleh masyarakat. Aktivitas tersebut ditengarai mencemari lingkungan sekitar akibat asap pekat yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

Asep, yang mengaku sebagai Humas dari perusahaan tersebut, membenarkan bahwa perusahaannya tengah dalam proses hukum. 

"Benar, kami sedang dilaporkan ke Polres Lebak, dan prosesnya sedang berjalan," ujar Asep saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, aktivis lingkungan asal Lebak, Dani Saeputra, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri ilegal di daerah tersebut. 

Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap para pengusaha yang tidak mematuhi perizinan.


"Kami berharap semua pengusaha di Lebak bertanggung jawab dan mengikuti aturan perizinan yang berlaku agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dan masyarakat juga merasakan manfaatnya," tegas Dani pada Selasa (17/6/2025).

Keluhan juga datang dari warga yang tinggal di sekitar lokasi peleburan. Mereka mengaku telah lama resah dengan keberadaan perusahaan tersebut.


"Asapnya tebal dan mengandung zat berbahaya. Kami sudah lama ingin menegur, tapi bingung harus ke mana," keluh salah satu warga.

Dani juga menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak yang dinilainya belum maksimal.


"DLH jangan hanya diam di kantor. Jika perusahaan ini dibiarkan, lingkungan sekitar bisa rusak lebih parah," ujarnya menutup.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari dinas terkait untuk memperjelas langkah selanjutnya terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan peleburan aki bekas tersebut.



• David Hardson 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro