Nuansametro.com - Karawang | Sekitar 30 pelaku usaha sedot WC yang tergabung dalam Asosiasi Sedot WC Karawang (ASWK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Selasa pagi (25/6/2025).
Aksi ini menjadi sorotan karena membawa pesan unik dan lugas: “Aspirasi Kami Bukan Kotoran!”
Dengan membawa spanduk dan mengenakan seragam kerja, para peserta aksi yang berasal dari berbagai kecamatan seperti Telukjambe, Klari, dan Karawang Barat menyuarakan kegelisahan mereka atas belum tertatanya sistem pengelolaan limbah domestik di Karawang, terutama ketiadaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan kepastian lokasi pembuangan legal.
“Ada dua hal yang kami minta: tunjukkan tempat pembuangan lumpur tinja yang sah, dan libatkan kami dalam penyusunan Perda tentang sanitasi dan retribusi. Jangan sampai kami yang dianggap pencemar hanya karena pemerintah tak menyediakan tempat,” tegas Haerudin, koordinator lapangan ASWK dalam orasinya.
Mereka juga menyayangkan lambannya respons DPRD terhadap surat permohonan audiensi yang sudah dikirim sejak 16 Mei 2025. Para pelaku usaha menilai bahwa kebijakan selama ini terlalu elitis dan minim pelibatan dari sektor lapangan yang paling terdampak.
Sekitar pukul 09.55 WIB, perwakilan aksi diterima Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Erick Heryawan Kusumah, S.E., untuk berdialog langsung.
Dalam pertemuan itu, Danu, salah satu peserta audiensi, mengingatkan agar DPRD tidak lambat menyikapi persoalan serius ini.
“Jangan tunggu Karawang jadi seperti Bekasi atau Purwakarta, di mana biaya distribusi limbah mahal karena tak ada koordinasi,” ujarnya.
Septian, pelaku usaha lainnya, bahkan menyebut profesi mereka sebagai “pasukan pembersih pintu neraka” yang justru kerap dianggap sebelah mata.
“Kami ini garda depan sanitasi, tapi malah dianggap beban. Kami butuh kepastian dan pengakuan,” ucapnya dengan nada tinggi.
Menanggapi hal itu, H. Erick menyatakan bahwa DPRD siap memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat dengan mengundang dinas teknis seperti PRKP, DLHK, PUPR, dan Dinas Kesehatan. Ia juga menegaskan komitmen untuk menyusun Perda baru yang lebih adil dan partisipatif.
“Apa yang kalian sampaikan bukan sekadar urusan bisnis, tapi soal lingkungan dan kesehatan publik. Kami akan dorong kebijakan yang melibatkan pelaku lapangan dan akademisi dari UNSIKA atau UBP,” tutup Erick.
RDP dijadwalkan setelah Banmus DPRD menyusun agenda kerja bulanan, dan diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan limbah yang lebih manusiawi dan berkeadilan di Karawang.
• NP
0 Komentar