Foto : Nasky Putra Tandjung.
Nuansametro.com - Jakarta | Analis politik dan pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung, menyayangkan maraknya tudingan negatif terhadap Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, terkait polemik penetapan empat pulau yang masuk dalam wilayah administrasi Sumut.
Ia menilai tuduhan tersebut tak berdasar, sarat kepentingan, dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Pernyataan Ibu Erni sudah tepat dan berada dalam koridor hukum yang sah. Dasarnya jelas, yaitu Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 April 2025,” ujar Nasky dalam keterangan persnya, Minggu (15/6/2025).
Empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil, resmi menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara berdasarkan Kepmendagri tersebut.
Meski demikian, polemik terus bergulir dan sejumlah pihak melemparkan kritik tajam kepada Ketua DPRD Sumut.
Menurut Nasky, narasi yang menyudutkan Erni Ariyanti tidak lepas dari upaya framing negatif yang sarat kepentingan politik.
“Ini bukan soal benar atau salah, tapi soal pembelokan fakta dan provokasi. Masyarakat harus waspada terhadap penyebaran informasi tanpa dasar yang bisa memicu kegaduhan sosial-politik,” jelasnya.
Sebagai alumni Indef School of Political Economy dan mantan pengurus PB HMI, Nasky memuji sikap tegas Erni yang dinilainya berani, terukur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Sumatera Utara.
“Sebagai Ketua DPRD, beliau menjalankan fungsinya sebagai penyambung lidah rakyat dengan Pemerintah Pusat. Langkahnya strategis, bukan emosional,” tambah Nasky.
Ia menekankan bahwa kritik adalah bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara sehat dan berlandaskan data, bukan asumsi yang mengarah pada penghakiman pribadi.
“Stop narasi sesat, stop framing jahat. Publik perlu kembali pada akal sehat dan fakta, bukan terjebak pada provokasi yang tak membawa kebaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus sebelumnya telah mengimbau semua pihak untuk menghormati keputusan resmi pemerintah terkait penetapan empat pulau tersebut.
Ia juga membuka ruang hukum bagi pihak-pihak yang merasa keberatan.
“Kalau tidak puas, silakan tempuh jalur hukum lewat PTUN. Jangan malah menyalahkan Gubernur Bobby Nasution atau membuat kegaduhan yang merugikan semua pihak,” ujar Erni.
Nasky pun menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan menghormati prinsip-prinsip demokrasi.
“Kritik boleh, tapi mari jaga persatuan. Demokrasi kita akan sehat kalau diisi dengan logika, bukan fitnah,” pungkasnya.
• Romson Nainggolan
0 Komentar